
Pantau - Kudus, 23-09-2026 - Bea Cukai Kudus memberikan fasilitas pembebasan cukai kepada PT Bhineka Industri Nusantara setelah melalui tahapan pemaparan proses bisnis yang dilaksanakan pada Selasa (01/09).
“Pemaparan proses bisnis ini penting untuk memastikan kegiatan usaha dan sarana yang disiapkan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan. Kami berupaya memberikan pelayanan secara transparan sekaligus memastikan aspek pengawasan dan kepatuhan tetap berjalan dengan baik,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara Bea Cukai dan pengguna jasa diperlukan untuk mendukung kelancaran proses pelayanan. Melalui pemaparan tersebut, Bea Cukai Kudus dapat memastikan perusahaan memahami persyaratan yang harus dipenuhi sebelum fasilitas pembebasan cukai diberikan.
Penanggung Jawab PT Bhineka Industri Nusantara, Eko Kurniawan, mengapresiasi pendampingan yang diberikan Bea Cukai Kudus selama proses pengajuan fasilitas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan pendampingan dari Bea Cukai Kudus. Kegiatan ini sangat membantu kami memahami ketentuan dan memastikan proses bisnis yang kami jalankan dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” ungkap Eko.
Pemberian fasilitas tersebut mencerminkan upaya Bea Cukai Kudus dalam menghadirkan pelayanan yang profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan pengawasan dan kepatuhan. Sinergi antara Bea Cukai dan pengguna jasa diharapkan dapat memberikan kepastian serta mendukung kelancaran kegiatan usaha PT Bhineka Industri Nusantara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




