
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam inspeksi mendadak pada Rabu.
Fasilitas tersebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya dan dilengkapi berbagai perlengkapan rumah tangga.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan ukuran fasilitas yang ditemukan relatif kecil, tetapi memiliki perlengkapan yang lengkap.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," ungkap Fikri.
Temuan itu diperoleh dalam sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026 setelah kunjungan pertama pada Juli 2026 disebut tidak mendapatkan akses untuk melakukan pemeriksaan.
Ombudsman Sempat Cekcok dengan Petugas
Tim Ombudsman mengaku kembali tidak mendapatkan akses masuk dalam sidak pada Rabu meskipun telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.
Tim akhirnya dapat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses.
Fikri menyebut salah seorang petugas Ombudsman bahkan mengalami kaki terjepit dalam insiden tersebut.
Meski menghadapi hambatan, Ombudsman tetap berupaya masuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di Lapas Cibinong.
"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," kata Fikri.
Berdasarkan pemeriksaan, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan lapas.
Sejumlah fasilitas tersebut memiliki ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.
Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemukan di fasilitas itu.
Fikri mengatakan timnya baru sempat mewawancarai satu orang.
"Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri," ungkap Fikri.
Bangunan Disebut Tempat Istirahat Petugas
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim turut menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang kawasan lapas.
Bangunan itu antara lain berupa deretan kamar yang berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas Cibinong.
Menurut Syafrida, petugas Lapas Cibinong menjelaskan kepada Ombudsman bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas.
Namun, Ombudsman masih mempertanyakan peruntukan sebenarnya dari bangunan beserta fasilitas di dalamnya.
"Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," kata Syafrida.
Beberapa bangunan ditemukan dalam kondisi terkunci, sedangkan sebagian lainnya dalam keadaan terbuka.
Ombudsman memperkirakan masing-masing bangunan memiliki ukuran sekitar tipe 36.
Fasilitas yang ditemukan di dalamnya antara lain ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan dapur.
Minuman Beralkohol Ditemukan di Kulkas dan Tempat Sampah
Selain fasilitas hunian, Ombudsman mengaku menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas di kawasan lapas.
Tim juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah.
Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik maupun pengguna minuman beralkohol tersebut.
Syafrida meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai kepemilikannya karena informasi tersebut masih belum dapat dipastikan.
"Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi," ungkap Syafrida.
Syafrida menegaskan hambatan yang dialami Ombudsman pada Rabu merupakan kejadian kedua setelah tim juga tidak mendapatkan akses ketika melakukan sidak pada Juli 2026.
Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan pengalaman Ombudsman saat melakukan kunjungan maupun sidak ke lembaga pemasyarakatan lainnya.
"Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali," kata Syafrida.
Ombudsman Minta Evaluasi Menyeluruh
Setelah menemukan fasilitas tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.
Ombudsman juga meminta kementerian memastikan tidak terdapat fasilitas maupun perlakuan terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan jawaban terhadap pesan singkat berisi permintaan wawancara mengenai temuan Ombudsman tersebut.
- Penulis :
- Shila Glorya




