HOME  ⁄  Nasional

Baznas dan Kemenag Perkuat UPZ Masjid, Digitalisasi ZIS Didorong untuk Tingkatkan Transparansi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Baznas dan Kemenag Perkuat UPZ Masjid, Digitalisasi ZIS Didorong untuk Tingkatkan Transparansi
Foto: Audiensi antara Baznas RI dan Urais Kemenag RI yang berlangsung di Gedung Baznas RI, Jakarta, Selasa 22/9/2026 (sumber: Baznas RI)

Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan Direktorat Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis masjid.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan UPZ dalam ekosistem masjid sehingga dapat mendukung pemberdayaan masyarakat sekaligus memakmurkan masjid.

Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan Baznas RI Rizaludin Kurniawan menekankan pentingnya penguatan tata kelola UPZ masjid, salah satunya melalui pemanfaatan sistem digital dalam proses pengelolaan ZIS.

Menurut Rizaludin, digitalisasi dapat meningkatkan transparansi pengelolaan dana ZIS sekaligus mempermudah UPZ masjid menyusun laporan secara berkala.

Baznas Dorong Pengelolaan UPZ Masjid Serba Digital

Rizaludin mendorong proses pengelolaan hingga penyetoran dana UPZ masjid dilakukan secara digital sehingga tidak lagi bergantung pada mekanisme manual.

Generasi muda yang memiliki pemahaman dan kemampuan menggunakan teknologi juga dinilai dapat dilibatkan dalam proses digitalisasi pengelolaan UPZ masjid.

Baznas RI telah memiliki aplikasi Menara Masjid Baznas yang dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan tersebut.

“UPZ masjid itu sudah digital saja, setorannya juga digital, jadi tidak ada yang manual. Kita libatkan generasi-generasi muda yang melek teknologi. Menurut saya, itu satu-satunya solusi kaitan dengan transparansi. Di Baznas, kami sudah ada aplikasi Menara Masjid Baznas,” kata Rizaludin.

Rizaludin menilai penguatan tata kelola UPZ penting karena masjid mempunyai potensi besar dalam penghimpunan maupun pemanfaatan dana ZIS.

Pengelolaan ZIS secara transparan dan akuntabel dinilai dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan dana melalui masjid.

Selain digitalisasi, Rizaludin mengusulkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Direktorat Urais Kemenag dengan melibatkan pengurus UPZ berbasis masjid dari berbagai daerah.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menggali pengalaman dan praktik keberhasilan dari masjid yang telah memiliki tata kelola UPZ yang baik untuk menjadi masukan bagi penguatan sistem secara lebih luas.

Masukan dari pengurus UPZ juga diharapkan mencakup saran mengenai regulasi yang telah berlaku dalam pengelolaan ZIS.

“Kita ingin mendapatkan cerita bagus, success story yang mungkin sudah dilakukan oleh beberapa masjid yang sudah masuk. Mereka punya tata kelola yang bagus. Kita mendapatkan masukan, termasuk bagaimana saran-saran mereka kalau seandainya kaitannya dengan regulasi yang sudah ada,” ungkap Rizaludin.

Kemenag Dorong Masjid Berdayakan Masyarakat

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI Arsyad Hidayat mengatakan penguatan pengelolaan ZIS melalui UPZ masjid sejalan dengan semangat program prioritas Kemenag dalam pemberdayaan rumah ibadah.

Menurut Arsyad, fungsi rumah ibadah saat ini tidak hanya sebagai tempat masyarakat melaksanakan salat, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, berbagai potensi yang terdapat di lingkungan masjid perlu dikelola dan diarahkan agar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Rumah ibadah sekarang tidak hanya berfokus sebagai tempat salat. Rumah ibadah harus memberikan warna bagi masyarakat,” kata Arsyad.

Melalui kolaborasi Baznas RI dan Kemenag, peran masjid dalam penghimpunan serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan semakin kuat dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Penguatan pengelolaan UPZ masjid pada akhirnya diharapkan membuat dana ZIS memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar masjid.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026