HOME  ⁄  Nasional

Menhub Dorong Asesmen Direksi dan Komisaris Perusahaan Pelayaran demi Perkuat Keselamatan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menhub Dorong Asesmen Direksi dan Komisaris Perusahaan Pelayaran demi Perkuat Keselamatan
Foto: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong penerapan asesmen bagi direksi dan komisaris perusahaan pelayaran untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan, manajemen risiko, dan budaya keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan laut nasional.

Menurut Dudy, asesmen diperlukan untuk memastikan jajaran pimpinan perusahaan pelayaran memiliki pemahaman memadai mengenai tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan keselamatan pelayaran.

Pemahaman tersebut diperlukan agar prinsip keselamatan dapat diterapkan secara konsisten mulai dari tingkat pimpinan hingga operasional perusahaan.

"Saya minta segera dirumuskan asesmen untuk komisaris dan direksi perusahaan pelayaran publik khususnya," kata Dudy.

Temuan Direksi Tak Pahami Sekoci Picu Gagasan Asesmen

Gagasan penerapan asesmen muncul setelah Dudy mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI dan menemukan adanya direksi perusahaan pelayaran yang tidak memahami salah satu aspek dasar keselamatan kapal.

Direksi perusahaan tersebut disebut tidak mengetahui persoalan mengenai sekoci ketika mendapatkan pertanyaan terkait perangkat keselamatan itu.

"Ketika ditanya soal sekoci dia enggak tahu. Nah, di situlah saya terus mikir, (masa) seorang direktur operasi perusahaan pelayaran enggak ngerti sekoci, wah bahaya! Makanya saya bilang, begitu pulang saya minta segera dirumuskan asesmen untuk komisaris dan direksi perusahaan pelayaran publik khususnya," ungkap Dudy.

Temuan tersebut membuat Menhub menilai perlu ada mekanisme untuk memastikan direksi dan komisaris perusahaan pelayaran mempunyai kompetensi yang memadai dalam berbagai aspek keselamatan.

Menurut Dudy, keselamatan harus menjadi kebutuhan utama seluruh pelaku industri pelayaran dengan penguatan kompetensi, perbaikan tata kelola perusahaan, serta penerapan kebijakan yang mendukung keberlanjutan operasional.

Penguatan budaya keselamatan juga dinilai perlu dimulai dari jajaran direksi dan komisaris agar penerapan standar keselamatan dapat berjalan hingga tingkat operasional.

Kepemimpinan perusahaan yang memahami manajemen risiko diharapkan mampu memperkuat komitmen organisasi terhadap keselamatan secara konsisten dan berkelanjutan.

Kemenhub Kaji Tarif Batas Bawah Angkutan Laut

Selain mendorong asesmen direksi dan komisaris, Kementerian Perhubungan sedang mengkaji penerapan tarif batas bawah angkutan laut untuk memastikan biaya keselamatan tetap menjadi bagian penting dalam struktur biaya operasional perusahaan pelayaran nasional.

Menurut Dudy, kebijakan tarif batas bawah diperlukan untuk mencegah persaingan tarif yang berpotensi mengurangi alokasi pembiayaan terhadap aspek keselamatan.

Pembiayaan tersebut antara lain mencakup pemeliharaan kapal, peningkatan kompetensi awak kapal, dan pemenuhan berbagai standar keselamatan pelayaran.

Menhub menegaskan penetapan batas tarif bukan dimaksudkan sebagai bentuk perlindungan terhadap usaha perusahaan pelayaran, melainkan untuk memastikan operator mempunyai ruang pembiayaan yang memadai dalam memenuhi kewajiban keselamatan secara berkelanjutan.

Penentuan tarif angkutan laut juga perlu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa dan kemampuan operator mempertahankan standar keselamatan pelayaran.

Pemerintah turut mempertimbangkan biaya operasional perusahaan agar kewajiban keselamatan dapat dipenuhi tanpa mengganggu keberlangsungan layanan transportasi laut bagi masyarakat.

Dudy menegaskan keselamatan pelayaran mencakup kelaikan kapal, kompetensi awak kapal, manajemen keselamatan perusahaan, pemeliharaan armada, serta pelaksanaan prosedur operasional.

Seluruh komponen keselamatan tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan tarif angkutan laut.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026