HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Kudus Ubah Hari Jadi Menjadi 23 Agustus Mulai 2027 Berdasarkan Kajian Sejarah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Kudus Ubah Hari Jadi Menjadi 23 Agustus Mulai 2027 Berdasarkan Kajian Sejarah
Foto: Apel Hari Jadi ke-477 Kota Kudus di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu 23/9/2026 (sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengarahkan perubahan tanggal Hari Jadi Kabupaten Kudus dari 23 September menjadi 23 Agustus mulai 2027 berdasarkan hasil kajian rekonstruksi sejarah terbaru.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat memimpin Apel Hari Jadi ke-477 Kota Kudus di Halaman Pendapa Kabupaten Kudus pada Rabu, 23 September.

“Berdasarkan hasil kajian rekonstruksi historis, Pemkab Kudus akan mengarahkan perubahan tanggal Hari Jadi Kabupaten Kudus dari 23 September menjadi 23 Agustus, mulai 2027,” kata Sam'ani.

Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton dan Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Endhah Sam’ani Intakoris.

Prasasti Masjid Menara Kudus Menjadi Acuan Historis

Perubahan tanggal Hari Jadi Kabupaten Kudus merujuk pada kajian sejarah, termasuk pembacaan prasasti di mihrab Masjid Al-Aqsha atau Masjid Menara Kudus.

Prasasti tersebut mencantumkan tarikh 19 Rajab 956 Hijriah yang setelah dikonversi ke kalender Masehi bertepatan dengan 23 Agustus 1549.

Hasil pembacaan prasasti dan konversi tanggal tersebut kemudian menjadi acuan historis baru dalam rencana penetapan Hari Jadi Kabupaten Kudus.

Menurut Sam'ani, perubahan tanggal tersebut menjadi upaya untuk membuat peringatan hari jadi semakin dekat dengan sejarah dan jati diri Kudus.

“Perubahan ini menjadi upaya untuk semakin mendekatkan Hari Jadi dengan sejarah dan jati diri Kudus. Kami berkomitmen mengawal prosesnya sampai ditetapkan dalam regulasi daerah,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus akan mengawal proses tersebut hingga memperoleh dasar hukum melalui perubahan Peraturan Daerah mengenai Hari Jadi Kabupaten Kudus.

Perubahan Perda Hari Jadi Kabupaten Kudus direncanakan masuk dalam Program Legislasi Daerah atau Prolegda pada 2027.

Hari Jadi Didorong Menjadi Momentum Refleksi dan Kolaborasi

Sam'ani berharap peringatan Hari Jadi Kabupaten Kudus dapat mendorong masyarakat untuk terus bergerak, belajar, dan berkarya sesuai bidang serta kapasitas masing-masing.

Ia juga menekankan semangat Urup Nguripi sebagai dorongan bagi masyarakat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Kudus.

“Semangat 'Urup Nguripi' harus kita maknai sebagai dorongan untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Kudus. Mari bersama-sama berkontribusi sesuai kemampuan kita, menjaga kebersamaan, dan melanjutkan pembangunan menuju Kudus yang sejahtera, harmoni, dan takwa,” kata Sam'ani.

Pemerintah daerah turut mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Jadi ke-477 Kabupaten Kudus sebagai energi baru untuk memperkuat kolaborasi dan melanjutkan pembangunan daerah.

Menurut Sam'ani, peringatan hari jadi tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi berbagai capaian pembangunan.

“Peringatan Hari Jadi tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan capaian pembangunan sekaligus memperkuat semangat 'Urup Nguripi',” ujarnya.

Sam'ani menyebut berbagai capaian Kabupaten Kudus merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen sehingga kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dunia usaha, dan masyarakat perlu terus dipertahankan.

Situasi daerah yang kondusif serta kerukunan masyarakat yang selama ini terjaga juga menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan Kabupaten Kudus.

Sam'ani memberikan apresiasi kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus, para pemangku kepentingan, dunia usaha, dan masyarakat atas kontribusi dalam menjaga sinergi serta kebersamaan di daerah.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026