HOME  ⁄  Nasional

Amin AK Minta OJK Evaluasi Kebijakan PIP Maybank Terkait Dugaan PHK Sepihak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Amin AK Minta OJK Evaluasi Kebijakan PIP Maybank Terkait Dugaan PHK Sepihak
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Kresno/Karisma.)

Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi kebijakan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk terkait Performance Improvement Plan (PIP) setelah muncul pengaduan pekerja mengenai dugaan tekanan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Permintaan tersebut mengemuka setelah Komisi XI DPR RI menerima aspirasi Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

RDPU tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, antara lain Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Ini pengaduan yang saya kira perlu diperhatikan dan insyaAllah akan ditindaklanjuti oleh Komisi XI untuk disampaikan kepada mitra kita yaitu OJK. Karena perusahaan membuat aturan PIP, tapi ini menjadi alat sepihak bagi perusahaan untuk menekan para karyawan dan bahkan sampai memberhentikan karyawan secara sepihak. Ini tentu sangat meresahkan,” ujar Amin.

DPR Minta PIP Diterapkan Transparan dan Objektif

Amin meminta manajemen mengedepankan transparansi dan objektivitas dalam penerapan kebijakan sekaligus menjamin perlindungan hak pekerja.

“Jangan nanti ini jadi alat yang sifatnya subjektif dan perusahaan melakukan ini semena-mena. Mungkin urusannya bisa like and dislike, manajemen tidak suka dengan bawahannya atau hanya karena faktor kesalahan kecil akhirnya dikorbankan tanpa ada kesempatan membela diri. Nah, itu yang kita tidak inginkan,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti isu efisiensi akibat otomatisasi teknologi di sektor keuangan dan menilai inovasi digital perbankan semestinya digunakan untuk mempermudah layanan.

“Jangan sampai masyarakat kita, yang beberapa tahun ini dalam kondisi susah, apalagi kelas menengah yang makin berkurang, menjadi 'korban' kebijakan perusahaan yang menurut saya tidak fair. Pihak-pihak terkait dan mitra kami di OJK harus memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” pungkasnya.

Serikat Pekerja Persoalkan Kebijakan PIP

Berdasarkan dokumen pengaduan SPBMI yang diterima Komisi XI DPR RI, pihak serikat menilai kebijakan PIP diterbitkan secara sepihak tanpa mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

SPBMI juga menuding skema PIP digunakan sebagai modus terselubung untuk tindakan union busting hingga efisiensi Tenaga Kerja Aktif (TKA) secara sepihak di sejumlah kantor cabang Maybank di Indonesia.

Pernyataan mengenai kebijakan PIP dan dugaan PHK tersebut merupakan pengaduan serta penilaian dari pihak pekerja yang disampaikan kepada Komisi XI DPR RI.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026