
Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendorong optimalisasi fungsi bilik keluarga di lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai sarana pemenuhan hak keluarga sekaligus mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Yanuar menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA di Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026).
Menurut Yanuar, pembinaan warga binaan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan keterampilan, tetapi juga perlu memperhatikan hubungan keluarga dan berbagai kebutuhan selama menjalani masa pidana.
“Ketika kita punya fungsi pembinaan, tentu semua permasalahan yang ada terkait warga binaan kita ini harus kita cermati. Tidak cukup pembinaan itu hanya disuruh nanam sayur, disuruh latihan nari, dan seterusnya,” ujar Yanuar.
Bilik Keluarga Dinilai Perlu Tata Kelola Jelas
Yanuar menilai kebutuhan warga binaan perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari aspek rohani, spiritual, kesehatan, hingga hubungan dengan pasangan dan keluarga.
Karena itu, ia meminta keberadaan bilik keluarga memiliki tata kelola yang jelas agar penggunaannya dapat berlangsung secara aman dan terukur.
Yanuar juga mengungkapkan adanya informasi mengenai praktik pemenuhan kebutuhan seksual warga binaan yang berlangsung secara informal di lingkungan lapas dan menilai persoalan tersebut perlu dibahas secara terbuka.
“Ini berjalan kok, entah pakai ruang Kalapas, entah pakai ruang apa di wilayah lembaga pemasyarakatan, tapi kan enggak ada yang berani speak up. Ini terjadi kok, nah kita ini ingin angkat, munculkan di permukaan, kita atur,” katanya.
Ia turut menyinggung perlunya ruang khusus bagi warga binaan bersama pasangan sah yang dalam pembahasan publik kerap disebut sebagai “bilik asmara”.
“Ini bukan soal tabu, tapi bagaimana kita membuat seluruh warga binaan kita ini sehat, bukan hanya fisik, tapi mental dan orientasi seksualnya, itu harus sehat,” ujarnya.
Aspek Kesehatan dan Regulasi Disorot
Yanuar turut menyoroti aspek kesehatan setelah menerima informasi mengenai penggunaan alat bantu seksual secara bergantian tanpa proses sterilisasi yang memadai di lingkungan lapas.
Menurutnya, kesehatan harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan fasilitas dan pelayanan bagi warga binaan.
Yanuar meminta jajaran pemasyarakatan menyampaikan kebutuhan regulasi apabila masih terdapat aspek terkait bilik keluarga yang belum memiliki aturan jelas.
Pengelolaan fasilitas tersebut, menurut dia, perlu ditempatkan dalam kerangka pemenuhan hak keluarga serta mendukung kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




