HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Vila hingga Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Diminta Evaluasi Menyeluruh

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ombudsman Temukan Hunian Mirip Vila hingga Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Diminta Evaluasi Menyeluruh
Foto: Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati dan Fikri Yasin memberikan keterangan kepada media terkait temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, di Jakarta, Kamis 24/9/2026 (sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pantau - Ombudsman RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera melakukan evaluasi menyeluruh setelah menemukan dugaan fasilitas khusus berupa hunian bagi sejumlah warga binaan di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan setiap temuan terkait dugaan penyimpangan dan pelanggaran harus ditindaklanjuti Kemenimipas melalui evaluasi menyeluruh.

"Terhadap setiap temuan Ombudsman kami meminta Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang terjadi," kata Syafrida dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.

Syafrida menegaskan evaluasi tersebut tidak boleh hanya dilakukan secara administratif atau berhenti di atas kertas, tetapi harus menyentuh seluruh pelayanan publik dari hulu hingga hilir.

Ombudsman Minta Regulasi hingga Petugas Dievaluasi

Menurut Syafrida, evaluasi perlu dimulai dari regulasi, sarana dan prasarana, hingga sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan pemasyarakatan.

Kemenimipas juga diminta mengevaluasi pelaksanaan tugas agar seluruh kegiatan di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Fungsi pengawasan internal turut menjadi bagian penting untuk memastikan peraturan, standar operasional prosedur (SOP), sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia berjalan sesuai ketentuan.

"Evaluasi yang kami maksud itu menyeluruh, dari mulai regulasi, kemudian terkait sumber daya manusia, dalam hal ini petugas-nya, kalapas-nya, pejabat-nya, itu merupakan bagian yang harus mereka evaluasi," ujar Syafrida.

Apabila evaluasi membuktikan adanya petugas yang melakukan pelanggaran, Syafrida meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas.

Evaluasi juga harus mencakup fasilitas di lingkungan pemasyarakatan guna memastikan seluruh fasilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Sebuah lembaga pemasyarakatan, sebuah rumah tahanan itu sudah ada yang mengatur. Di mana pos penjagaan, berapa blok yang disediakan, berapa jumlah penghuninya, itu sudah ada aturannya yang diatur sedemikian rupa dengan peraturan Menteri Imipas," katanya.

Ombudsman juga menilai keberadaan warga binaan yang keluar dari blok tahanan dan menempati hunian yang tidak semestinya sebagai persoalan krusial yang harus diperiksa.

"Jadi evaluasi yang kami dorong adalah evaluasi dari hulu sampai ke hilir. Sehingga evaluasi ini tidak hanya untuk Lapas Kelas IIA Cibinong, tapi juga perbaikan untuk seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia," katanya menegaskan.

Hunian Mirip Vila hingga Mobil Mewah Ditemukan

Permintaan evaluasi bermula ketika Tim Ombudsman RI melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September.

Tim menemukan fasilitas khusus sekitar 100 meter dari kantin di lingkungan lapas yang lokasinya terhalang pagar kayu.

Di dalam kompleks tersebut terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong serta sejumlah bangunan yang terlihat seperti homestay berdinding seng dan dicat biru.

Ombudsman juga menemukan sejumlah rumah menyerupai kawasan klaster, termasuk rumah petak bercat krem di sisi kanan kompleks dan rumah bercat putih dengan pagar hitam di sisi kiri dengan jarak sekitar 10–20 meter.

Sebuah rumah menyerupai vila juga ditemukan di sebelah kanan rumah bercat putih tersebut.

"Ketika kami menanyakan itu rumah apa? Petugas menyampaikan bahwa itu rumah asimilasi," ujar Syafrida.

Tim Ombudsman kemudian memeriksa bagian dalam rumah dan menemukan fasilitas berupa sofa, televisi, meja makan, serta kulkas.

Ombudsman turut menemukan minuman keras di dalam kulkas yang berada di rumah tersebut.

Pemeriksaan Ombudsman mendapati rumah itu dihuni warga binaan, dengan salah seorang penghuni yang ditemui mengaku sebagai warga binaan.

Penghuni lainnya disebut kabur ketika mengetahui kedatangan Tim Ombudsman.

"Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan," ungkap Syafrida.

Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong

Di kompleks hunian tersebut, Ombudsman juga menemukan area parkir dengan dua mobil mewah yang terparkir.

Selain rumah dan area parkir, Tim Ombudsman menemukan simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas gym, serta kolam.

Di belakang area parkir terdapat jalan menuju tempat pembuangan sampah yang tidak dilengkapi pagar sehingga dinilai dapat menjadi akses keluar-masuk kendaraan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ombudsman karena dinilai menunjukkan persoalan pada sistem keamanan Lapas Cibinong dan berpotensi menjadi akses keluar-masuk warga binaan.

"Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di lapas cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan," ungkap Syafrida.

Ombudsman mendorong Kemenimipas melakukan evaluasi secara terus-menerus sekaligus memperbaiki setiap kekurangan dalam pelayanan pemasyarakatan.

Ombudsman juga meminta temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak hanya menghasilkan pembenahan di lapas tersebut, tetapi menjadi dasar evaluasi terhadap lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026