HOME  ⁄  Nasional

Ditjenpas Jawa Barat Dalami Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ditjenpas Jawa Barat Dalami Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong
Foto: Arsip- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat (sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan keberadaan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan tim masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan fakta dan kondisi sebenarnya terkait temuan tersebut.

"Untuk masalah Lapas Cibinong, sedang dalam pendalaman oleh tim, kita tunggu hasil pendalamannya," kata Yudi di Bandung, Kamis.

Yudi belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Kepala Lapas Cibinong maupun Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

"Kita tunggu hasil pendalaman supaya tidak sumir," katanya.

Ditjenpas Jawa Barat juga belum mengungkap identitas maupun informasi mengenai warga binaan yang diduga mendapatkan fasilitas tersebut.

"Masih pendalaman ya kang. Saya tidak mau mendahului," ujarnya.

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas II-A Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut ditemukan di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.

Temuan tersebut diperoleh dalam inspeksi mendadak atau sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026.

Ombudsman sebelumnya melakukan sidak pertama pada Juli 2026, tetapi mengaku tidak diperkenankan masuk ke dalam lapas untuk melakukan pemeriksaan.

Tim Ombudsman Sempat Terlibat Cekcok dan Aksi Saling Dorong

Dalam sidak kedua, Ombudsman mengaku kembali mengalami kesulitan mendapatkan akses masuk meski tim telah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.

Tim Ombudsman akhirnya dapat memasuki kawasan lapas setelah sebelumnya terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses masuk.

Setelah berhasil masuk, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan belakang lapas yang diduga digunakan oleh narapidana.

"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," ujarnya.

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta mengenai fasilitas tersebut, termasuk pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan dan penggunaannya.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026