HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Siapkan Aturan KKRI, Ekstrakurikuler Bela Negara Mulai Dijalankan pada 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemendikdasmen Siapkan Aturan KKRI, Ekstrakurikuler Bela Negara Mulai Dijalankan pada 2026
Foto: Pemerintah meluncurkan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai ekstrakurikuler pilihan pada jenjang pendidikan menengah di SMK Negeri 26, Jakarta pada Rabu 23/9/2026 (sumber: Humas Kemendikdasmen)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan sejumlah aturan untuk mendukung pelaksanaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) sebagai kegiatan ekstrakurikuler pilihan pada jenjang pendidikan menengah mulai 2026.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan sejumlah langkah telah disiapkan agar pelaksanaan ekstrakurikuler KKRI mempunyai dasar hukum yang jelas.

“KKRI di tingkat pendidikan menengah ini sudah siap untuk dilaksanakan. Harus kita kawal pelaksanaannya untuk mencapai tujuan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi kita,” kata Atip di Jakarta pada Kamis.

Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pelaksanaan KKRI

Salah satu dasar hukum yang telah disiapkan adalah Keputusan Menteri Pendidikan Menengah Nomor 136 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 5 Mei 2026.

Keputusan tersebut mengatur Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia pada Jenjang Pendidikan Menengah.

Atip mengatakan aturan tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen.

Surat edaran tersebut digunakan sebagai pedoman teknis dalam pelaksanaan ekstrakurikuler KKRI di satuan pendidikan.

Dengan kesiapan regulasi tersebut, Atip mengatakan KKRI dapat dijalankan mulai 2026 sebagai kegiatan ekstrakurikuler pilihan di tingkat pendidikan menengah.

Kehadiran ekstrakurikuler KKRI merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kemendikdasmen.

Kolaborasi kedua kementerian diarahkan pada pembentukan karakter sekaligus peningkatan kesadaran bela negara di kalangan pelajar.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter dan kesadaran bela negara merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dibangun melalui sinergi antara pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara,” kata Atip.

Pelajar Didorong Terapkan Bela Negara dalam Kehidupan Sehari-hari

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kemenhan Gabriel Lema menjelaskan kerja sama Kemenhan dan Kemendikdasmen tidak hanya sebatas meluncurkan kegiatan ekstrakurikuler.

Kolaborasi tersebut juga ditujukan untuk terus membuka ruang pembinaan bagi generasi muda guna membangun karakter sekaligus menumbuhkan kecintaan kepada Tanah Air.

Gabriel menjelaskan penerapan nilai bela negara bagi pelajar dapat dimulai melalui berbagai tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

Pelajar dapat menerapkannya dengan belajar sungguh-sungguh, bersikap disiplin, serta menghormati guru ketika berada di sekolah dan orang tua ketika berada di rumah.

Nilai bela negara juga dapat diwujudkan dengan membina hubungan yang baik dengan sesama teman sebagai bagian dari upaya menjaga dan merawat persatuan.

Para pelajar juga diharapkan menjauhi tindakan perundungan serta berbagai hal yang dapat memberikan dampak buruk terhadap cara berpikir, berucap, maupun bertindak.

Melalui KKRI, pemerintah mendorong pembinaan karakter dan kesadaran bela negara pada jenjang pendidikan menengah dengan melibatkan sinergi antara lingkungan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan negara.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026