
Pantau - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura) sebesar Rp481,1 miliar untuk tahun anggaran 2027 guna mendukung penanganan kawasan Pantai Utara Jawa, termasuk program Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa.
Persetujuan tersebut dibahas dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Kepala BOP Pantura Didit Herdiawan Ashaf terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Anggaran Rp481,1 miliar tersebut tercantum dalam Nota Keuangan APBN 2027 dan menjadi dukungan awal terhadap pelaksanaan program BOP Pantura.
“Badan Anggaran ini hanya mengambil alih dulu sebelum Bapak punya mitra yang tetap nanti di Komisi IV DPR RI,” ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Moh Said.
Penanganan Pantura Dinilai Butuh Anggaran Besar
Muhidin mengatakan dukungan anggaran diperlukan karena kawasan Pantura menghadapi tantangan penurunan muka tanah yang dapat mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.
“Pantura itu setiap tahunnya turun sekian meter. Oleh karena itu mengancam seluruh ekosistem yang ada di Pantai Utara Jawa ini,” katanya.
Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut mengatakan kebutuhan pembiayaan penanganan Pantura sangat besar sehingga tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Anggarannya sangat jumbo, sangat besar sekali, laksasa. Jadi bukan hanya melalui APBN,” ujarnya.
Muhidin menyebut pemerintah daerah di Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, perlu berpartisipasi bersama pemerintah pusat dalam penanganan kawasan Pantura.
“Bapak Presiden menginstruksikan bahwa seluruh gubernur-gubernur di Jawa ini, DKI, Jawa Tengah, Jawa Timur ikut berpartisipasi, memberikan kontribusi, bekerja bersama-sama dengan pemerintah pusat,” tutur Muhidin.
BOP Pantura Akan Bermitra dengan Komisi IV DPR
Muhidin mengatakan BOP Pantura selanjutnya akan bermitra dengan Komisi IV DPR RI dalam pelaksanaan dan pengawasan program.
Pembahasan mengenai kebutuhan tambahan anggaran akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah pada 2027.
“Segala sesuatunya yang terkait dengan tambahan, itu tentunya kita harus melihat kemampuan fiskal kita tahun 2027 akan datang,” katanya.
Program Giant Sea Wall menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi ancaman penurunan muka tanah dan kerusakan ekosistem di kawasan pesisir.
Dukungan anggaran serta keterlibatan pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menunjang penanganan kawasan Pantura secara berkelanjutan hingga 2031.
- Penulis :
- Aditya Yohan




