HOME  ⁄  Nasional

Marwan Dasopang Dorong Pemerintah Benahi Kebijakan agar Semakin Berpihak pada Pesantren

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Marwan Dasopang Dorong Pemerintah Benahi Kebijakan agar Semakin Berpihak pada Pesantren
Foto: (Sumber :Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memimpin Tim Kunjungan Kerja mengunjungi Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026). Foto: Zafirah/jk.)

Pantau - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong pemerintah memperbaiki kebijakan terkait pondok pesantren agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi pengelola pesantren di lapangan.

Marwan menyampaikan hal tersebut saat memimpin pertemuan dengan pengelola Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi VIII DPR RI menyerap aspirasi dan masukan langsung dari pengelola pesantren sebagai bahan perumusan kebijakan.

Komisi VIII Soroti Implementasi Kebijakan Pesantren

Marwan mengatakan negara telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI.

Namun, menurut politikus Fraksi PKB tersebut, masih terdapat sejumlah persoalan dalam implementasi kebijakan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Meskipun negara telah menghadirkan instrumen regulasi dan kelembagaan untuk merekognisi, memfasilitasi, dan mengafirmasi pengembangan pesantren, namun tidak dipungkiri masih terdapat permasalahan dalam menghadirkan kebijakan yang memihak pesantren,” kata Marwan.

Marwan menilai masukan langsung dari pengelola pesantren diperlukan untuk mengevaluasi sekaligus merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Permasalahan dan praktik baik yang terjadi di pondok pesantren ini dapat menjadi cerminan pengelolaan pesantren lainnya,” ujar Marwan.

Ia mengatakan pengesahan UU Nomor 18 Tahun 2019 menjadi bentuk pengakuan negara terhadap peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren telah berkontribusi besar terhadap pembangunan bangsa, bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka,” ungkap Marwan.

Aspirasi Pesantren Jadi Bahan Rekomendasi DPR

Marwan turut menyoroti pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Agama RI pada 2026.

Menurutnya, penguatan kelembagaan tersebut perlu berjalan beriringan dengan pembenahan kebijakan dan implementasinya agar dukungan pemerintah dapat menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan pesantren.

Komisi VIII DPR RI akan menggunakan aspirasi yang diperoleh dari pengelola Pondok Pesantren API Tegalrejo sebagai salah satu bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah.

“Masukan-masukan yang kami dapatkan dari Pondok Pesantren Tegalrejo ini akan menjadi pijakan Komisi VIII DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang ramah pesantren kepada Pemerintah,” tegas Marwan.

Marwan berharap penyerapan aspirasi tersebut dapat memperkuat kebijakan, meningkatkan kualitas pengelolaan pesantren, serta mendukung kontribusi pesantren dalam pembangunan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026