HOME  ⁄  Nasional

Tercatat 4.309 Kasus Kriminal, Komisi III DPR Soroti Pengamanan Kawasan Pariwisata Bali

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Tercatat 4.309 Kasus Kriminal, Komisi III DPR Soroti Pengamanan Kawasan Pariwisata Bali
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro didampingi Anggota Komisi III DPR, berfoto Bersama jajaran Polda Bali usai melakukan rapat kerja di Polda Bali, Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026). Foto: Yhusanti/jk.)

Pantau - Komisi III DPR RI menyoroti keamanan kawasan pariwisata Bali setelah Polda Bali mencatat 4.309 perkara kriminal sepanjang Januari hingga Agustus 2026, termasuk sejumlah perkara yang melibatkan warga negara asing (WNA).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengatakan potensi gangguan dari wisatawan asing, termasuk keributan di penginapan hingga tindakan yang merugikan wisatawan maupun pelaku usaha, perlu diantisipasi melalui penguatan pengawasan.

Menurut Dede, wisatawan asing yang membuat keributan akibat mabuk maupun berulah pada dini hari perlu ditangani agar tidak berdampak terhadap keamanan dan sektor pariwisata Bali.

“Polisi Pariwisata bagus sekali, supaya nanti dia bisa patroli, bisa jam berapa pagi dini hari sehingga mungkin bisa mengontrol juga di hotel-hotel,” kata Dede kepada Parlementaria seusai rapat di Kantor Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali), Denpasar, Jumat (25/9/2026).

Peredaran Narkoba hingga Kejahatan Transnasional Disorot

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut turut mengingatkan aparat agar mewaspadai peredaran narkoba dalam paket-paket kecil supaya tidak menyebar ke desa, masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, maupun wisatawan.

“Jangan sampai ke tingkat wilayah desa maupun wilayah-wilayah masyarakat umum, SMA maupun mahasiswa yang lainnya atau turis yang lain,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan Bali juga menghadapi tantangan penegakan hukum yang kompleks, mulai dari kejahatan transnasional, kejahatan digital, hingga persoalan yang melibatkan WNA.

“Kita tahu bahwa tantangan (di Bali) ini banyak sekali kejahatan-kejahatan yang sifatnya transnasional lalu kemudian juga kejahatan-kejahatan digital,” ujar Suding.

Ia meminta kepolisian menertibkan berbagai potensi gangguan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali serta memperkuat koordinasi dengan instansi yang berwenang mengawasi orang asing.

Berdasarkan data Polda Bali, sebanyak 2.390 dari 4.309 perkara kriminal yang masuk sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah diselesaikan.

Dalam periode yang sama, WNA tercatat sebagai pelaku dalam 161 perkara dengan jumlah 182 orang, sedangkan WNA menjadi korban dalam 218 perkara dengan jumlah 239 orang.

Dugaan Pembekingan Aktivitas Kriminal Diminta Diantisipasi

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi turut meminta aparat mengantisipasi praktik pembekingan terhadap aktivitas kriminal.

Ia meminta setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan atau pemberian perlindungan terhadap aktivitas kriminal oleh oknum kepolisian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal dan langkah pencegahan.

Menurut Habib Aboe, sinergi aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan Bali.

“Menikmati sunset di Ulawutu. Duduk santai bersama dekat sejawat. Jika para apgakum sudah bersatu, Bali aman kesejahteraan meningkat,” ujar Habib Aboe disambut tepuk tangan peserta rapat.

Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepala BNN Provinsi Bali turut hadir dalam pertemuan yang menjadi bagian dari upaya Komisi III DPR RI memperkuat sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Pulau Dewata.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026