HOME  ⁄  Nasional

Sebanyak 895 PPPK Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja, Pelayanan Pendidikan Jadi Perhatian

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Sebanyak 895 PPPK Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja, Pelayanan Pendidikan Jadi Perhatian
Foto: Wakil Wali Kota Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan menyaksikan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menandatangani kontrak kerja di Jakarta, Senin 28/9/2026 (sumber: Pemkot Jakut)

Pantau - Sebanyak 895 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menandatangani perpanjangan kontrak kerja di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin.

Wakil Wali Kota Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan mengatakan perpanjangan kontrak menjadi momentum bagi para PPPK untuk melanjutkan pengabdian dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Bidang pendidikan menjadi salah satu sektor yang mendapatkan perhatian dalam kelanjutan pengabdian para PPPK tersebut.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi para pegawai untuk melanjutkan pengabdian dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” kata Fredy.

PPPK Diminta Jaga Semangat dan Komunikasi

Fredy memberikan apresiasi kepada panitia yang telah memfasilitasi proses perpanjangan kontrak kerja bagi ratusan PPPK tersebut.

Ia meminta para PPPK tetap memiliki semangat dan motivasi tinggi serta terus berkarya setelah mendapatkan perpanjangan kontrak.

“Saya berharap tetap semangat, memiliki motivasi tinggi, serta terus berkarya dan mengabdi dengan sepenuh hati,” ungkap Fredy.

Dalam proses perpanjangan kontrak, Fredy mengingatkan seluruh PPPK mengikuti setiap tahapan administrasi secara tertib agar kegiatan berlangsung lancar dan nyaman.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara PPPK dengan pimpinan, kepala sekolah, sesama rekan kerja, serta aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Menurut Fredy, komunikasi terbuka menjadi salah satu kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan kerja.

“Jangan sampai komunikasi terputus. Kalau ada persoalan, sampaikan dan koordinasikan secara baik sesuai ketentuan. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan mencari solusi bersama,” kata Fredy.

Guru Honorer Sejak 2005 Kembali Perpanjang Kontrak

Salah satu PPPK yang mengikuti perpanjangan kontrak adalah Kasri, guru SDN Tanjung Priok 04 yang hadir bersama empat rekannya dari sekolah yang sama.

Perpanjangan kali ini menjadi yang kedua bagi Kasri setelah menyelesaikan masa kontrak sebelumnya.

Kasri telah berkecimpung di bidang pendidikan sejak menjadi guru honorer pada 2005.

“Alhamdulillah, ini menjadi kesempatan untuk terus melanjutkan pengabdian sebagai guru,” kata Kasri.

Kasri menjelaskan peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen dalam proses perpanjangan kontrak, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, ijazah, dan surat perjanjian kontrak.

Setelah mendapatkan kesempatan melanjutkan pengabdian, Kasri berharap selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas sebagai guru.

“Saya berharap senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas, serta mendoakan agar seluruh peserta didik mendapatkan perlindungan dan meraih kesuksesan,” ungkap Kasri.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026