HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Haji Temukan 400 Ribu Data Tidak Valid, Antrean Faktual Haji Disebut Rata-rata 14 Tahun

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kementerian Haji Temukan 400 Ribu Data Tidak Valid, Antrean Faktual Haji Disebut Rata-rata 14 Tahun
Foto: Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Negara, Jakarta, Senin 28/9/2026 (sumber: BPMI Sekretariat Presiden)

Pantau - Kementerian Haji dan Umrah menemukan sekitar 400 ribu data tidak valid setelah memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji, dengan penghitungan terbaru menunjukkan masa tunggu faktual keberangkatan rata-rata sekitar 14 tahun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan validasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki penghitungan antrean keberangkatan jamaah haji.

“Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” kata Dahnil seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Temuan sekitar 400 ribu data tidak valid tersebut kemudian menjadi salah satu dasar Kementerian Haji dan Umrah melakukan penghitungan ulang masa tunggu jamaah.

Antrean Faktual Disebut Rata-rata 14 Tahun

Penghitungan ulang dilakukan berdasarkan kondisi faktual jamaah yang benar-benar masuk dalam antrean keberangkatan haji.

“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” ujar Dahnil.

Menurut Dahnil, masa tunggu keberangkatan haji sebelumnya pernah mencapai 49 tahun.

Pemerintah kemudian mengubah formula penghitungan sehingga rata-rata antrean secara administratif menjadi 26 tahun.

Setelah validasi terhadap jutaan data jamaah dilakukan, Kementerian Haji dan Umrah menyebut masa tunggu secara faktual kini rata-rata mencapai 14 tahun.

“Jadi, dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” kata Dahnil.

Prabowo Minta Antrean Haji Terus Diperpendek

Presiden Prabowo meminta Kementerian Haji dan Umrah terus mencari formula yang dapat memperpendek antrean keberangkatan jamaah haji.

Pemerintah juga akan melanjutkan pembenahan data jamaah dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Pembenahan tersebut diharapkan membuat informasi mengenai masa tunggu yang diterima calon jamaah semakin akurat dan sesuai dengan kondisi faktual.

Dahnil sebelumnya pada Juni 2026 menyampaikan masa tunggu haji reguler secara faktual berkisar 13 hingga 14 tahun, sedangkan secara administratif masih tercatat sekitar 26 tahun.

Pada periode tersebut, Dahnil juga menyebut mayoritas jamaah yang benar-benar berangkat telah menunggu sekitar 10 hingga 12 tahun.

Validasi terhadap 5,7 juta data jamaah kini menjadi dasar penghitungan lebih lanjut mengenai kondisi faktual antrean haji, dengan sekitar 400 ribu data dinyatakan tidak valid.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026