
Pantau - Pemerintah Provinsi Jambi telah menuntaskan penetapan lokasi pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat dan menargetkan pengerjaan fisik proyek senilai Rp17 triliun tersebut dimulai pada Januari 2027.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan dokumen penetapan lokasi telah diselesaikan dan diserahkan kepada instansi terkait untuk melanjutkan tahapan pengadaan lahan.
"Penetapan lokasi sudah selesai dan sudah kita serahkan kepada pihak terkait. Sekarang tinggal mempercepat proses pengadaan tanah, termasuk proses ganti rugi tanahnya," kata Al Haris.
Pemerintah menargetkan seluruh proses pengadaan tanah, termasuk pembayaran ganti rugi kepada pihak terdampak, dapat dituntaskan pada Desember 2026.
"Targetnya Desember selesai, karena Januari sudah mulai pengerjaan fisik," tegas Al Haris.
Tol Jambi–Rengat Dibangun Sepanjang 67,45 Kilometer
Jalan Tol Jambi–Rengat telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Angka 14 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Rencana pembangunan ruas tol tersebut terbagi menjadi dua seksi dengan total panjang sekitar 67,45 kilometer.
Seksi I sepanjang 18,75 kilometer akan menghubungkan Simpang Ness menuju Cinto Kenang di Kabupaten Muaro Jambi.
Seksi II sepanjang 48,70 kilometer akan membentang dari Bukit Cinto Kenang menuju Merlung dengan melintasi wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Di Kabupaten Muaro Jambi, ruas tol direncanakan melintasi Kelurahan Pijoan serta Desa Tantan, Rantau Majo, Gerunggung, Bukit Baling, dan Suko Awin Jaya.
Jalur tol juga direncanakan melewati Desa Selat dan Desa Teluk di Kabupaten Batang Hari serta Desa Dusun Mudo di Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat didukung pembiayaan berupa pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan kebutuhan anggaran keseluruhan mencapai Rp17 triliun.
Pemerintah Dorong Percepatan Pembangunan JTTS
Pada pertengahan Agustus 2026, pemerintah telah menggelar rapat persiapan untuk membahas percepatan pelaksanaan Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) ruas Jambi–Rengat.
Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rustam Efendi menyampaikan percepatan konektivitas membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Rapat tersebut bertujuan memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai aspek teknis dan administrasi proyek untuk mempercepat pelaksanaannya.
"Rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama mengenai tata cara percepatan pelaksanaan JTTS ini," kata Rustam.
Pembangunan Tol Jambi–Rengat diharapkan memperlancar konektivitas antarprovinsi di Pulau Sumatra sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Jambi dan wilayah sekitarnya.
Tahapan utama berikutnya adalah menuntaskan pengadaan dan ganti rugi tanah hingga Desember 2026 agar pembangunan fisik dapat dimulai sesuai target pada Januari 2027.
- Penulis :
- Leon Weldrick




