
Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di Provinsi Papua Tengah memberikan penanda pada setiap hasil pembangunan yang menggunakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar sumber pendanaan diketahui masyarakat dan penggunaannya lebih mudah diawasi.
Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo mengatakan penandaan diperlukan agar sumber pendanaan setiap keluaran pembangunan dapat diketahui secara jelas.
"Contohnya keluaran yang perlu diberi penanda antara lain pembangunan jalan, jembatan, puskesmas, sekolah, dan ruang kelas yang menggunakan Dana Otsus," kata Sumule dalam pertemuan secara daring yang diikuti dari Nabire, Rabu.
Dengan demikian, pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga ruang kelas yang menggunakan Dana Otsus menjadi bagian dari proyek yang perlu diberikan penanda.
Menurut Sumule, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dan pihak terkait mengawasi penggunaan Dana Otsus.
Pengelolaan Dana Otsus harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan aspek keadilan, kepatutan, serta manfaat bagi masyarakat.
Dana Otsus Harus Selaras dengan Perencanaan Daerah
Selain memastikan transparansi anggaran, pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan Dana Otsus sesuai dan selaras dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dokumen tersebut meliputi Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP), Rencana Aksi Percepatan Pembangunan (RAPP), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Penggunaan Dana Otsus juga perlu diselaraskan dengan rencana kerja masing-masing perangkat daerah.
Menurut Sumule, keselarasan diperlukan agar setiap program yang dibiayai Dana Otsus memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan daerah.
Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menjalankan program sesuai kewenangan masing-masing.
Salah satu bidang yang membutuhkan koordinasi tersebut adalah pendidikan, khususnya pemenuhan layanan bagi Orang Asli Papua (OAP).
Pelayanan pendidikan bagi OAP mencakup seluruh jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.
Dana Otsus Didorong Atasi Kemiskinan hingga Stunting
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dapat saling memberikan bantuan keuangan untuk mendukung program pelayanan dasar, termasuk pendidikan bagi OAP.
"Provinsi dapat memberikan bantuan keuangan khusus kepada kabupaten untuk mendukung program sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah, begitu juga sebaliknya," ujar Sumule.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah provinsi dapat memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten sesuai kebutuhan dan kewenangannya, demikian pula sebaliknya.
Penguatan tata kelola Dana Otsus juga diarahkan untuk membantu mencapai berbagai sasaran pembangunan Papua Tengah, antara lain menurunkan kemiskinan ekstrem, menangani tengkes atau stunting, serta mengendalikan inflasi.
Sumule berharap penerapan sistem penandaan membuat hasil pembangunan yang dibiayai Dana Otsus semakin mudah diketahui masyarakat.
Dengan sumber pembiayaan yang terlihat secara jelas, masyarakat juga diharapkan semakin mudah melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan Dana Otsus.
- Penulis :
- Shila Glorya




