HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Wajibkan Menu Ikan Dua Kali Seminggu dalam Program MBG

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Wajibkan Menu Ikan Dua Kali Seminggu dalam Program MBG
Foto: Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Didit Herdiawan Ashaf, bersama Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia Ahmad Riza Patria, saat menyampaikan pernyataan di Semarang, Rabu 30/7/2026 (sumber: ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Pantau - Pemerintah akan mewajibkan ikan menjadi menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) setidaknya dua kali dalam seminggu sebagai bagian dari upaya meningkatkan konsumsi ikan dan pemenuhan kebutuhan protein masyarakat.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap dan implementasinya segera dilakukan.

“Ini kan baru mulai kan. Jadi, mau dilaksanakan secara bertahap. Dalam waktu segera. Implementasinya akan segera dilakukan,” kata Didit Herdiawan Ashaf di Semarang, Rabu.

Sebelumnya, ikan menjadi menu wajib dalam program MBG sebanyak satu kali setiap minggu sebelum ketentuannya ditingkatkan menjadi dua kali seminggu.

Didit menyampaikan kebijakan tersebut dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang.

Gemarikan Diintegrasikan dengan Program MBG

Sejalan dengan Perpres Nomor 74 Tahun 2026, pelaksanaan Gemarikan akan melibatkan berbagai sektor dan diintegrasikan dengan sejumlah program pemerintah, termasuk MBG.

Didit mengatakan gerakan gemar makan ikan memiliki manfaat besar karena ikan mengandung protein tinggi yang dapat membantu mencegah stunting.

Menurut Didit, protein dari ikan juga lebih murah dibandingkan protein yang berasal dari daging ayam maupun sapi serta relatif mudah diperoleh.

“Karena (potensi sumber daya, red.) ikan lestari kita sekitar 12-13 juta ton. Dengan kondisi seperti itu bisa dilakukan kegiatan gemar makan ikan,” kata Didit.

Potensi sumber daya ikan lestari Indonesia yang mencapai sekitar 12-13 juta ton dinilai mendukung pelaksanaan gerakan gemar makan ikan.

Penerapan menu ikan dalam MBG diharapkan dapat meningkatkan asupan protein sekaligus mendukung kesehatan siswa di sekolah.

Pemerintah Targetkan Konsumsi Ikan Meningkat pada 2029

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Indonesia sebagai negara maritim memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Hanif menyoroti pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat selama ini masih banyak bertumpu pada sumber pangan yang berasal dari daratan.

“Karena selama ini kita masih tertumpu pada gizi di darat. Padahal, wilayah kita dua sepertiganya laut. Di darat juga sebagian masih impor. Padahal, di laut tidak perlu impor,” kata Hanif.

Menurut Hanif, potensi sumber daya kelautan perlu dimanfaatkan mengingat sekitar dua pertiga wilayah Indonesia merupakan laut, sementara sebagian kebutuhan pangan dari daratan masih dipenuhi melalui impor.

Seiring dengan pelaksanaan Perpres Gemarikan, tingkat konsumsi ikan pada 2029 ditargetkan mencapai 26,83 kilogram per kapita per tahun.

“Angka ini cukup signifikan yang harus dicapai di tengah-tengah produksi ikan budi daya di sana. Untuk Jawa Tengah, kami tadi sudah berharap banyak,” kata Hanif.

Secara teknis, pelaksanaan Gemarikan diketuai Menteri Kelautan dan Perikanan dengan melibatkan 23 kementerian dan lembaga serta gubernur, bupati, dan wali kota.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat segera didiseminasikan sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat, khususnya nelayan.

“Harapan Bapak Presiden ini segera di didiseminasi dalam waktu yang secepat-cepatnya sehingga ekonomi kita semakin berdaya dan membangun ekonomi bagi masyarakat, terutama nelayan,” kata Hanif.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026