
Pantau - Komisi XIII DPR RI menemukan 10 dari 13 bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berada di luar aset resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sehingga mendesak bangunan tersebut segera dibongkar.
Temuan itu diperoleh saat Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik sekaligus inspeksi di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (30/9/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan sebagian besar bangunan yang diperiksa berada di lokasi yang bukan merupakan aset resmi kementerian.
“Dari 13 bangunan itu, ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Berdasarkan informasi dari Pak Dirjen, lokasinya berada di bantaran sungai dan bukan bagian dari aset resmi,” ujar Sugiat.
Komisi XIII Desak Bangunan Dibongkar
Sugiat menegaskan penertiban tidak hanya ditujukan terhadap bangunan di Lapas Cibinong, tetapi juga fasilitas di lembaga pemasyarakatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Menurutnya, penertiban diperlukan untuk mencegah fasilitas pemasyarakatan disalahgunakan.
“Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sugiat meminta pengelola lapas bersama kementerian terkait mengambil tindakan konkret terhadap bangunan yang dipersoalkan.
Kulkas hingga Peralatan Gym Ditemukan
Dalam inspeksi tersebut, Komisi XIII DPR RI juga menemukan sejumlah fasilitas dan barang di area rumah dinas Lapas Cibinong.
Barang-barang yang ditemukan antara lain kulkas, meja, peralatan gym, meja pingpong, berbagai minuman, serta perlengkapan kamar mandi dan dapur.
Temuan tersebut menjadi perhatian Komisi XIII untuk memastikan aset dan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan digunakan sesuai ketentuan dan peruntukannya.
Sugiat berharap pembongkaran dapat dilakukan segera agar bangunan dan fasilitas tersebut tidak kembali disalahgunakan.
“Kita berharap hari ini juga itu dibongkar, supaya tidak disalahgunakan lagi. Jangan sampai ketika kita sudah pulang dari sini, malah dibiarkan dan menjadi persoalan di kemudian hari. Ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




