
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut ada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di provinsi Kepulauan Riau tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain itu laporan keuangannya juga tidak teraudit sejak 2013. Padahal Pemda masih melakukan penyertaan modal.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal itu ditemukan saat KPK melakukan rapat kordinasi di Kantor Gubernur Kepulauan Riau bersama para Bupati, Walikota dan pimpinan DPRD kemarin.
Baca juga: Baru 49 Persen Pejabat PT Krakatau Steel yang Setor LHKPN ke KPK
"KPK lakukan monitoring dan evaluasi Tata Kelola BUMD dan Pengelolaan Barang Milik daerah dengan BPKAD dan Biro Perekonomian Provinsi Kepri," kata Febri Kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Febri menambahkan ada tiga poin yang menjadi temuan KPK. Salah satunya terkait PAD dan laporan keuangan BUMD. Dua poin lainnya yakni ditemukan ada 4,9 juta hektare aset Pemda belum bersertifikat.
"Data total aset tanah pemda 10,96 juta meter persegi. Tanah yang telah bersertifikat 5,1 juta meter persegi, sedangkan yang belum bersertifikat: 4,95 juta meter persegi," jelas Febri.
KPK juga menemukan ada 27 kendaraan yang di pinjam pakaikan ke yayasan dan LSM, 19 di antaranya masih dikuasai oleh eks pejabat yang menurut peraturan tidak di perbolehkan.
"Untuk penyelesaian hal ini, Pemerintah Provinsi Kepri sudah melakukan kerja sama dengan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepri dengan target penyelesaian 2020," kata Febri.
Terkait permasalahan laporan keuangan BUMD, Korsupgah KPK menginstruksikan agar pemerintah Kepri mendorong kajian tentang efisiensi BUMD dan meyusun time line penyelesaian pembenahan BUMD.
Sementara terkait aset Pemda yang dikuasi eks pejabat, KPK mendorong agar pemda menarik aset-aset daerah termasuk kendaraan tersebut.
Baca juga: Jelang Seminggu Penutupan Pelaporan LHKPN, Anggota DPR Masih Terendah
"KPK akan terus memonitor rekomendasi yang disampaikan tersebut, dan kami juga mengajak masyarakat, termasuk kampus dan media di Kepri untuk terlibat dalam upaya perbaikan ini," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi