Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Usut Suap Romahurmuziy, KPK Panggil 5 Pansel Jabatan Kemenag

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Usut Suap Romahurmuziy, KPK Panggil 5 Pansel Jabatan Kemenag

Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil lima panitia seleksi pengisian jabatan Pimpinan tinggi di Kementrian Agama. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kelima orang tersebut akan dimintai keterangan untuk tersangka Romahurmuziy (Rommy), mantan anggota DPR RI.

Selain pansel juga ada satu saksi lain yang juga dipanggil untuk melengkapi berkas  Rommy.

Baca juga: KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jatim Terkait Suap Romahurmuziy

"Ada enam saksi hari ini dipanggil penyidik dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama Jawa Timur," kata Febri kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Saksi-saksi terus di antaranya Ketua Pansel Nur Kholis Setiawan, Sekretaris pansel Abdurrahman Mas'ud, anggota pansel Khasan Effendi, anggota pansel Kruspiyomurdono, anggota pansel Rini Widyantini, dan konsultan Abdul Wahab.

Rommy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu, 16 Maret 2019. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Gresik M. Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin.

Baca juga: Kakanwil Kemenag yang Di-OTT KPK Ternyata Mantu Ketua Timses Khofifah

KPK menduga Rommy menerima suap dari dua orang tersebut sebanyak Rp 300 juta. Uang itu diduga untuk mempengaruhi hasil seleksi di Kemenag.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi