HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Terima Naskah Urgensi Pembentukan BPGMN, Pengelolaan Gambut dan Mangrove Disiapkan Terintegrasi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Terima Naskah Urgensi Pembentukan BPGMN, Pengelolaan Gambut dan Mangrove Disiapkan Terintegrasi
Foto: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menerima Naskah Urgensi Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) yang diserahkan oleh para pakar dalam lokakarya yang digelar di Jakarta, Jumat 2/10/2026 (sumber: Kemdiktisaintek)

Pantau - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menerima Naskah Urgensi Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dari para pakar sebagai bahan pembentukan kelembagaan pengelolaan gambut dan mangrove di tingkat nasional.

Penyusunan naskah tersebut melibatkan akademisi, peneliti, pakar, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil.

Hasil pembahasan berbagai pihak itu dihimpun sebagai bahan perumusan kelembagaan yang akan menangani pengelolaan gambut dan mangrove secara nasional.

Brian mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak, khususnya keterlibatan pakar, akademisi, dan peneliti dalam penyusunan rumusan kebijakan.

“Pendekatan yang diarahkan oleh Bapak Presiden, yaitu memanfaatkan para pakar, para akademisi, para peneliti, itu adalah sebuah terobosan, sebuah langkah yang sangat baik,” ungkap Brian.

Hasil Riset Didorong Masuk Rumusan BPGMN

Brian menekankan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memastikan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan nyata, termasuk pengelolaan kawasan gambut dan mangrove.

Ia berharap praktik baik, pengalaman lapangan, serta hasil penelitian yang telah dikembangkan berbagai pihak dapat dimasukkan dalam rumusan pembentukan BPGMN.

“Kita berharap best practices dan pengalaman serta hasil riset ini betul-betul sudah dimasukkan di dalam formulasi-formulasi yang tadi sudah diserahkan kepada kami berdua,” kata Brian.

Selain aspek kelembagaan dan pelestarian lingkungan, pengelolaan kawasan gambut diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pengelolaan lahan gambut secara produktif dan berkelanjutan diharapkan mampu membantu mencegah kebakaran sekaligus membuka sumber dan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kita berharap upaya pelestarian nantinya juga berjalan bersamaan dengan peningkatan kesejahteraan. Di satu sisi kita mencegah terjadinya kebakaran, terjadinya bencana, di sisi lain kita berharap munculnya sumber-sumber ekonomi baru pada masyarakat yang menjaga dan mengelola lahan-lahan gambut tersebut,” ungkap Brian.

Pembentukan BPGMN Masuk Tahap Administratif

Sementara itu, Menhut Raja Juli Antoni menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pembentukan BPGMN.

Masukan para ahli, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil dihimpun agar perumusan kelembagaan berlangsung secara partisipatif serta mempertimbangkan kondisi pengelolaan gambut dan mangrove di daerah.

Naskah urgensi yang telah diserahkan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses administratif pembentukan BPGMN.

Salah satu tahapan yang direncanakan adalah pengajuan izin prakarsa kepada Presiden sebagai bagian dari proses penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026