HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Catat 4,63 Juta Santri Terverifikasi dalam Pendataan Nasional

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kemenag Catat 4,63 Juta Santri Terverifikasi dalam Pendataan Nasional
Foto: Ilustrasi - Santriwati tengah mengaji kitab kuning.

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 4.634.406 santri telah terverifikasi berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) melalui pemutakhiran dan penguatan integrasi data pendidikan keagamaan nasional.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan angka tersebut masih akan bertambah karena proses pendataan dan verifikasi santri terus berlangsung.

Jumlah tersebut berasal dari peserta didik pada satuan pendidikan di pesantren di luar madrasah diniyah takmiliyah (MDT) dan lembaga pendidikan Al Quran (LPQ).

"Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya," ujarnya.

Kemenag Pastikan Data Santri Tidak Terduplikasi

Kemenag melakukan verifikasi dan pemutakhiran secara bertahap untuk memastikan setiap santri serta satuan pendidikan pesantren tercatat secara akurat, faktual, dan tidak mengalami duplikasi.

Pendataan tersebut tidak lagi hanya mengandalkan angka agregat, tetapi diarahkan pada data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas dan keberadaan faktual santri.

"Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional," ujar Basnang.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi Kemenag per Minggu (4/10/2026), sebanyak 4.634.406 santri telah terhimpun dan terverifikasi.

"Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi, bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan," kata Basnang.

Kemenag juga melakukan pembersihan terhadap potensi duplikasi yang terdapat dalam data agregat sebelumnya sebagai bagian dari pembangunan satu data pesantren dan santri.

Data Akurat Diperlukan untuk Penyaluran Bantuan

Kemenag terus melakukan konsolidasi internal antara data pesantren dan madrasah untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan optimal.

Kemenag juga memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal.

Sinkronisasi data turut dimatangkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pemutakhiran data BNBA diperlukan untuk memastikan berbagai kebijakan dan program pemerintah diberikan secara tepat sasaran.

Data tersebut antara lain menjadi dasar penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai bantuan pemerintah bagi pesantren dan tenaga pendidik.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026