
Pantau - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan 41 calon Penyuluh Antikorupsi melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026 untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan perusahaan.
Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan membangun lingkungan kerja yang menjunjung integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Tidak hanya membangun pemahaman mengenai pencegahan korupsi, PELOPOR BRI 2026 juga diarahkan untuk melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). PAKSI BRI dipilih dari berbagai lini di lingkungan BRI, mencakup jajaran audit, legal & compliance, manajemen risiko, serta perwakilan dari fungsi bisnis dan operasional yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia” ujar Mahdi.
Program PELOPOR BRI 2026 dimulai dengan pembelajaran daring pada 11 September 2026 dan dilanjutkan dengan kegiatan tatap muka pada 14–19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Sebanyak 41 peserta dari berbagai fungsi strategis BRI mendapat materi mengenai pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, serta internalisasi nilai integritas yang berkaitan dengan aktivitas dan proses bisnis perusahaan.
BRI Dorong Integritas Jadi Budaya Kerja
Mahdi mengatakan penguatan tata kelola perusahaan tidak cukup hanya mengandalkan sistem, kebijakan, dan mekanisme pengawasan karena efektivitasnya turut ditentukan oleh perilaku sumber daya manusia.
“Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan. Karena itu, BRI terus memperkuat budaya antikorupsi agar tidak hanya berhenti pada sistem dan kebijakan, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap insan BRI. Melalui PELOPOR, kami ingin memperluas hadirnya agen-agen perubahan (PAKSI) yang dapat menjadi teladan sekaligus menggerakkan budaya integritas di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.
Kolaborasi pendidikan antikorupsi antara BRI dan KPK sebelumnya juga telah dilaksanakan pada 2024 melalui pelatihan calon Penyuluh Antikorupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menekankan efektivitas sistem pencegahan korupsi turut dipengaruhi integritas sumber daya manusia yang menjalankannya.
Pendidikan antikorupsi tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus kemampuan peserta dalam mengidentifikasi risiko dan menyebarluaskan nilai antikorupsi di lingkungan kerja.
Peserta Akan Jalani Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi
Peserta PELOPOR BRI 2026 selanjutnya akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan serta menjalankan rencana aksi yang telah disusun selama program.
Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi merupakan proses uji kompetensi berdasarkan standar yang berlaku dan berbeda dengan sertifikat keikutsertaan dalam pelatihan.
Calon penyuluh diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk membangun kesadaran, memberikan edukasi, dan menjadi teladan penerapan nilai integritas di lingkungan kerja.
“Kami berharap para peserta nantinya tidak hanya memiliki kompetensi sebagai Penyuluh Antikorupsi, tetapi juga mampu membawa semangat integritas ke unit kerja masing-masing. Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, budaya antikorupsi dapat semakin kuat dan menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis BRI,” pungkas Mahdi.
- Penulis :
- Gerry Eka




