HOME  ⁄  Nasional

KONASPI XII Hasilkan Rekomendasi Bali, 12 Rektor Dorong Transformasi Pendidikan dan Penyempurnaan RUU Sisdiknas

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KONASPI XII Hasilkan Rekomendasi Bali, 12 Rektor Dorong Transformasi Pendidikan dan Penyempurnaan RUU Sisdiknas
Foto: Para rektor dari berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) berpose bersama dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali (sumber: Humas Undiksha Singaraja)

Pantau - Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) XII Tahun 2026 yang diselenggarakan dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja sebagai tuan rumah menghasilkan Rekomendasi Bali yang mendorong transformasi pendidikan nasional sekaligus penyempurnaan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Rektor Undiksha sekaligus Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri Indonesia (ALPTKNI), Prof I Wayan Lasmawan, mengatakan rekomendasi tersebut ditandatangani 12 rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) negeri.

“Rekomendasi yang ditandatangani 12 rektor LPTK negeri tersebut merupakan sintesis pemikiran dari pelaksanaan konvensi dan diskusi kelompok terarah. Rumusan itu diharapkan ditindaklanjuti pemerintah sebagai masukan kebijakan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Lasmawan.

Rekomendasi Bali merupakan sintesis berbagai pemikiran yang muncul selama pelaksanaan KONASPI XII dan diskusi kelompok terarah untuk menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

Dokumen tersebut menegaskan mandat transformasi pendidikan yang diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

LPTK juga didorong menghasilkan sekaligus mendampingi guru yang kompeten, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, mendapatkan perlindungan, dipercaya, dan layak menjadi teladan.

Rekomendasi Bali Muat 12 Poin Transformasi Pendidikan

Dokumen Rekomendasi Bali memuat sedikitnya 12 poin mengenai transformasi dan penguatan sistem pendidikan nasional.

Salah satu poin tersebut meneguhkan filosofi pendidikan yang berlandaskan Pancasila serta pemikiran Ki Hadjar Dewantara.

Penguatan karakter peserta didik diarahkan melalui konsep Tri Pusat Pendidikan dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

KONASPI XII juga merekomendasikan pembentukan Gerakan Nasional Foundational Learning untuk meningkatkan kemampuan dasar peserta didik.

Gerakan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan literasi, numerasi, sains, sains-teknologi-rekayasa-matematika (STEM), dan kemampuan berpikir komputasional melalui pendekatan pembelajaran mendalam.

Rekomendasi lainnya adalah penyusunan Peta Jalan Nasional Peningkatan Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) menuju 2045.

KONASPI XII turut mendorong revitalisasi LPTK agar mampu berperan sebagai penggerak transformasi ekosistem pendidikan nasional.

Dalam bidang pendidikan guru, reformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) direkomendasikan dengan membedakan pendekatan antara PPG Guru Tertentu dan PPG Calon Guru.

Pengembangan profesi dan peningkatan kesejahteraan guru secara berkelanjutan sepanjang hayat juga menjadi perhatian dalam agenda transformasi tersebut.

Perbaikan kurikulum sekolah turut direkomendasikan agar pendidikan lebih adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan peserta didik.

Pada jenjang pendidikan tinggi, transformasi kurikulum diarahkan menggunakan pendekatan berbasis capaian pembelajaran atau Outcome-Based Education (OBE).

“Perbaikan kurikulum sekolah yang adaptif dan transformasi kurikulum pendidikan tinggi berbasis capaian pembelajaran atau Outcome-Based Education (OBE) juga direkomendasikan, disertai percepatan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan yang berpusat pada manusia secara etis,” kata Lasmawan.

Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan dalam pendidikan tersebut diarahkan agar tetap berpusat pada manusia serta diterapkan secara etis.

Empat Agenda Prioritas Dituangkan dalam Piagam Bali

Sebanyak 12 poin dalam Rekomendasi Bali kemudian dikonsolidasikan menjadi empat agenda prioritas yang dituangkan dalam Piagam Bali untuk memperkuat keberlanjutan kebijakan pendidikan.

Empat agenda tersebut meliputi penguatan karakter dan filosofi pendidikan, peningkatan literasi-numerasi-sains, penguatan LPTK dan reformasi PPG, serta transformasi pendidikan yang etis, inklusif, dan berkelanjutan.

Sebagai penopang pelaksanaan agenda tersebut, KONASPI XII mendorong penyempurnaan RUU Sisdiknas agar sesuai dengan kebutuhan transformasi pendidikan nasional.

“Sebagai penopang agenda tersebut, Konaspi XII mendorong penyempurnaan RUU Sisdiknas agar selaras dengan kebutuhan transformasi pendidikan nasional serta menjamin pendidikan sebagai layanan publik yang inklusif, berkeadilan, bermutu, dan berkelanjutan,” katanya.

Penyempurnaan RUU Sisdiknas diharapkan memastikan pendidikan tetap menjadi layanan publik yang inklusif, berkeadilan, bermutu, dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

RUU Sisdiknas juga diharapkan memberikan penguatan terhadap profesi guru, kedudukan LPTK, serta tata kelola pendidikan nasional.

“Penyempurnaan RUU Sisdiknas diharapkan memperkuat profesi guru, kedudukan LPTK, dan tata kelola pendidikan nasional, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan kebijakan yang berkesinambungan,” ungkap Lasmawan.

Rekomendasi yang dihasilkan melalui KONASPI XII diharapkan menjadi salah satu landasan bagi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan nasional secara berkesinambungan.

Dokumen Rekomendasi Bali sebelumnya telah diserahkan Ketua ALPTKNI Prof Dr I Wayan Lasmawan kepada Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) periode 2024–2026, Prof Eduart Wolok.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam acara penutupan KONASPI XII pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026