
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendesak pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyusul temuan lebih dari 100 pengungsi di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, yang masih tinggal di tenda mandiri dengan kondisi belum layak.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pemerintah perlu memprioritaskan penyediaan tempat pengungsian yang memadai, pembangunan hunian sementara (huntara), akses air bersih, serta keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan.
Desakan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat serta rapat koordinasi yang berlangsung di Ruteng, Jumat (2/10/2026).
"Dorongan disampaikan berdasarkan hasil pemantauan pelayanan publik pada pekan ini di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat," ungkap Robert, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Ombudsman meminta pemerintah segera menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut sebelum musim penghujan yang diperkirakan berlangsung pada November hingga Desember.
Lebih dari 100 Korban Gempa di Paralando Masih Tinggal di Tenda
Robert mengungkapkan kondisi pengungsian di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, menjadi salah satu perhatian utama Ombudsman.
Berdasarkan hasil pemantauan, lebih dari 100 warga terdampak gempa masih menempati tenda yang didirikan secara mandiri.
Kondisi tempat tinggal sementara tersebut dinilai belum memenuhi kebutuhan pengungsian yang layak.
Ombudsman meminta pemerintah segera menyediakan tenda pengungsian yang memadai sekaligus mempercepat pembangunan huntara.
Langkah tersebut dinilai mendesak karena masyarakat terdampak akan menghadapi musim penghujan dalam beberapa bulan mendatang.
Selain tempat tinggal, kebutuhan air bersih dan fasilitas penampungan air di Desa Paralando juga memerlukan perhatian pemerintah.
Pemenuhan kebutuhan tersebut diperlukan agar warga tetap memperoleh pelayanan dasar selama menjalani masa transisi pemulihan pascabencana.
Ombudsman Minta Pendataan Rumah Rusak Dipercepat
Robert juga menyoroti proses verifikasi dan validasi kerusakan rumah warga yang menjadi bagian penting dalam pembangunan hunian sementara.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan pendataan dilakukan secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil pendataan tersebut harus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kondisi rumah mereka setelah terdampak gempa.
Kategori kerusakan yang perlu diinformasikan kepada warga meliputi rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
"Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat," kata dia.
Ombudsman menilai kepastian status kerusakan rumah penting agar masyarakat mengetahui proses penanganan dan pemulihan tempat tinggal mereka.
Siswa Korban Gempa Masih Belajar Menggunakan Terpal
Selain persoalan pengungsian, Ombudsman menemukan kegiatan belajar mengajar di sejumlah desa terdampak gempa masih berlangsung dalam kondisi yang belum memadai.
Temuan tersebut diperoleh dari peninjauan di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai.
Di lokasi tersebut, sejumlah siswa masih mengikuti kegiatan pembelajaran menggunakan terpal sebagai fasilitas sementara.
Robert menilai kondisi tersebut kurang layak dan tidak kondusif untuk mendukung kegiatan pendidikan.
"Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan," ujar Robert.
Ombudsman meminta pemerintah menyediakan fasilitas belajar sementara yang lebih memadai agar kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung.
Selain pendidikan, layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak juga harus tetap berjalan selama masa tanggap darurat dan transisi pemulihan.
Warga Terdampak Gempa Usulkan Penundaan Pembayaran Kredit
Ombudsman turut menyoroti dampak gempa terhadap kegiatan perekonomian masyarakat di wilayah terdampak.
Robert menyampaikan adanya aspirasi warga agar pembayaran kredit dapat ditunda sementara waktu.
Permintaan tersebut muncul karena aktivitas ekonomi masyarakat belum kembali berjalan normal setelah bencana.
Ombudsman mendorong pemerintah dan pihak terkait memberikan perhatian terhadap aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi warga.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, keberlangsungan mata pencaharian masyarakat menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan selama proses pemulihan.
Ombudsman Kawal Pemulihan Layanan Publik di Manggarai
Ombudsman meminta pemerintah segera menindaklanjuti hasil pemantauan lapangan dengan memprioritaskan kebutuhan yang paling mendesak.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi penyediaan tenda pengungsian, percepatan pembangunan huntara, pemenuhan air bersih, serta kepastian status kerusakan rumah warga.
ORI juga meminta pemerintah memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap tersedia meskipun fasilitas di wilayah terdampak belum sepenuhnya pulih.
Dalam upaya tersebut, Ombudsman telah melakukan rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Ombudsman menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa selama masa transisi menuju pemulihan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




