HOME  ⁄  Nasional

TNI AD Gerebek Markas Diduga Operator Judi Online di Perumahan TNI Cijantung, 11 Warga Sipil Diamankan dan 32 Komputer Disita

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

TNI AD Gerebek Markas Diduga Operator Judi Online di Perumahan TNI Cijantung, 11 Warga Sipil Diamankan dan 32 Komputer Disita
Foto: Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat jumpa pers di Malacca Toast, Jakarta Pusat, Jumat 29/5/2026 (sumber: ANTARA/Walda Marison)

Pantau - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pengoperasian judi online di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, dan mengamankan 11 warga sipil beserta puluhan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (4/10/2026) tersebut dilakukan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan setelah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah dalam kompleks perumahan TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan.

Berdasarkan siaran pers resmi TNI AD yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2026), petugas menemukan sejumlah perangkat komputer di beberapa ruangan rumah yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional perjudian melalui jaringan internet.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," ujar Donny.

Selain mengamankan lokasi, petugas membawa 11 orang yang berada di dalam rumah untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan aktivitas perjudian online tersebut.

Kronologi Penggerebekan Rumah Diduga Jadi Tempat Operasional Judi Online di Cijantung

Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa pengungkapan dugaan praktik judi online tersebut bermula dari informasi mengenai kegiatan tidak biasa di sebuah rumah dalam lingkungan KPAD Cijantung.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran TNI AD dengan mengerahkan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan terkait.

Petugas mendatangi rumah yang dilaporkan menjadi lokasi aktivitas mencurigakan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengamankan tempat kejadian.

Saat memasuki rumah, personel TNI AD menemukan sejumlah perangkat komputer yang ditempatkan di beberapa ruangan.

Banyaknya perangkat komputer yang ditemukan menjadi salah satu temuan penting karena peralatan tersebut diduga berkaitan dengan pengoperasian sistem perjudian melalui internet.

Petugas kemudian mengamankan perangkat elektronik dan sejumlah dokumen identitas yang ditemukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Penggerebekan tersebut juga mengungkap keberadaan 11 orang yang sedang berada di dalam rumah ketika petugas melakukan pemeriksaan.

Seluruh orang yang ditemukan di lokasi kemudian diamankan untuk mendalami kegiatan yang berlangsung di rumah tersebut.

Sebanyak 11 Warga Sipil Diamankan, TNI AD Pastikan Tidak Ada Prajurit dalam Kelompok Tersebut

Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono memastikan bahwa seluruh 11 orang yang diamankan dalam penggerebekan merupakan warga sipil.

Dari jumlah tersebut, enam orang berjenis kelamin laki-laki, sedangkan lima lainnya merupakan perempuan.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," jelas Donny.

Seluruh warga sipil tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan awal mengenai kegiatan yang mereka lakukan di rumah tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterkaitan masing-masing orang dengan dugaan pengoperasian judi online yang ditemukan petugas.

Berdasarkan keterangan resmi TNI AD, tidak ada personel militer yang disebutkan termasuk dalam kelompok 11 orang yang diamankan saat penggerebekan.

Meski demikian, TNI AD belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing warga sipil yang berada di lokasi.

Proses pendalaman masih diperlukan untuk memastikan keterlibatan setiap orang dalam aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

TNI AD Sita 32 Komputer, 14 Ponsel, dan Sembilan KTP dari Lokasi Penggerebekan

Selain mengamankan 11 warga sipil, personel TNI AD menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen identitas.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, serta sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.

Sebanyak 32 komputer yang ditemukan di beberapa ruangan rumah diduga digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perjudian melalui jaringan internet.

Sementara itu, 14 telepon seluler turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi.

Petugas juga menyita sembilan KTP yang ditemukan di rumah tersebut sebagai bagian dari barang bukti.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk membantu proses pengusutan dan memperjelas dugaan aktivitas ilegal yang berlangsung di dalam rumah.

TNI AD belum merinci fungsi masing-masing perangkat elektronik maupun keterkaitannya dengan orang-orang yang diamankan.

TNI AD Tegaskan Fasilitas Militer Tidak Boleh Digunakan untuk Kegiatan Ilegal

Pengungkapan dugaan operasional judi online di KPAD Cijantung menjadi perhatian TNI AD karena lokasi yang digunakan berada di dalam lingkungan kompleks perumahan Angkatan Darat.

Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa institusinya berkomitmen memberantas aktivitas perjudian online, termasuk apabila ditemukan di lingkungan fasilitas TNI AD.

Menurutnya, fasilitas yang berada dalam lingkungan militer tidak boleh dimanfaatkan untuk menjalankan kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

"TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," tegas Donny.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap TNI AD terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas di lingkungan perumahan militer untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

TNI AD juga memastikan bahwa keberadaan suatu fasilitas dalam lingkungan organisasi militer tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan kegiatan ilegal berlangsung.

Meski lokasi penggerebekan berada di kompleks perumahan Angkatan Darat, pihak TNI AD belum menjelaskan secara terperinci siapa yang mengelola atau menguasai rumah tersebut.

Informasi mengenai bagaimana rumah di lingkungan KPAD Cijantung dapat digunakan untuk dugaan operasional judi online juga masih memerlukan pendalaman.

TNI AD Pastikan Kasus Judi Online Cijantung Terus Diusut

TNI AD menegaskan bahwa penanganan dugaan praktik perjudian online di KPAD Cijantung tidak berhenti pada penggerebekan dan penyitaan barang bukti.

Brigjen TNI Donny Pramono memastikan kasus tersebut akan terus didalami untuk mengungkap aktivitas yang sebenarnya berlangsung di lokasi.

Pemeriksaan terhadap 11 warga sipil menjadi salah satu langkah untuk memperjelas peran masing-masing orang dalam dugaan pengoperasian perjudian melalui internet.

Selain pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, petugas akan mendalami keterkaitan puluhan perangkat elektronik yang ditemukan dengan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Hingga keterangan resmi disampaikan, TNI AD belum merinci identitas 11 warga sipil tersebut maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan di dalam rumah.

Status hukum masing-masing orang yang diamankan juga belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan resmi tersebut.

Pengusutan lanjutan diperlukan untuk memastikan dugaan tindak pidana serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara keseluruhan, penggerebekan pada 4 Oktober 2026 menghasilkan pengamanan 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, serta penyitaan 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus tersebut sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas di lingkungan organisasinya untuk kegiatan ilegal.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026