HOME  ⁄  Nasional

Rakernas IPI 2026 Hasilkan Lima Agenda Transformasi, Pustakawan Didorong Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kecerdasan Buatan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Rakernas IPI 2026 Hasilkan Lima Agenda Transformasi, Pustakawan Didorong Tingkatkan Kompetensi Hadapi Kecerdasan Buatan
Foto: Ketua Umum Pengurus Pusat IPI Joko Santoso dalam penutupan Rakernas Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) di Semarang, Jawa Tengah, Rabu 7/10/2026 (sumber: Perpusnas)

Pantau - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) 2026 menghasilkan lima agenda transformasi utama untuk memperkuat profesi pustakawan di Indonesia, termasuk peningkatan kompetensi dan etika dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Rakernas yang berlangsung pada 6–8 Oktober 2026 tersebut menjadi forum perumusan langkah strategis untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta mengembangkan kemampuan pustakawan dalam menghadapi perubahan teknologi dan kebutuhan informasi masyarakat.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Joko Santoso, mengatakan pustakawan memiliki tanggung jawab penting dalam membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital.

"Kita memiliki tanggung jawab untuk membantu masyarakat melihat dan menilai informasi, memahami sumber pengetahuan, serta menggunakan teknologi secara kritis dan bertanggung jawab," kata Joko Santoso melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10).

Menurut Joko, perkembangan kecerdasan buatan menjadi salah satu tantangan yang harus direspons melalui peningkatan kompetensi sekaligus penguatan etika profesi pustakawan.

Pustakawan diharapkan tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga berperan membantu masyarakat memahami sumber pengetahuan, mengevaluasi informasi, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Lima Agenda Transformasi IPI Fokus pada Penguatan Profesi dan Digitalisasi

Rakernas IPI 2026 menetapkan lima agenda utama yang mencakup advokasi profesi, transformasi organisasi, sinergi pusat dan daerah, digitalisasi keanggotaan, serta penguatan ekosistem pengetahuan profesi.

Agenda pertama adalah advokasi profesi yang diarahkan untuk memperkuat karier, jabatan, kesejahteraan, perlindungan, dan regulasi bagi pustakawan di seluruh Indonesia.

Melalui agenda tersebut, IPI berupaya memperjuangkan kepentingan profesi pustakawan agar memperoleh dukungan kebijakan dan perlindungan yang lebih baik.

IPI akan menghimpun berbagai persoalan yang dihadapi pustakawan dari sejumlah daerah dan berbagai jenis perpustakaan dengan menggunakan pendekatan berbasis data.

Hasil penghimpunan informasi tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dialog dengan para pemangku kepentingan untuk membahas langkah penguatan profesi pustakawan.

Agenda kedua adalah transformasi organisasi yang mencakup pembaruan tata kelola IPI serta peningkatan kompetensi dan etika profesi dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan.

Transformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan organisasi dan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Peningkatan kompetensi menghadapi AI menjadi perhatian karena teknologi tersebut telah membawa perubahan terhadap cara masyarakat memperoleh, mengolah, dan memanfaatkan informasi.

Selain penguasaan teknologi, pustakawan juga didorong memperkuat etika profesi agar penggunaan kecerdasan buatan tetap dilakukan secara kritis dan bertanggung jawab.

Agenda ketiga adalah penguatan sinergi antara pengurus pusat dan daerah untuk meningkatkan koordinasi serta mempererat hubungan organisasi IPI di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi pustakawan di daerah diharapkan dapat disampaikan kepada pengurus pusat untuk ditindaklanjuti melalui program organisasi.

IPI Siapkan Kartu Anggota Digital dan Basis Data Keanggotaan

Agenda keempat Rakernas IPI 2026 adalah digitalisasi dan penguatan keanggotaan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan organisasi kepada para pustakawan.

Dalam agenda tersebut, IPI berencana membangun basis data anggota yang lebih terstruktur guna mendukung pengelolaan informasi keanggotaan secara lebih baik.

Selain pengembangan basis data, IPI juga akan menghadirkan kartu tanda anggota digital sebagai bagian dari modernisasi layanan organisasi.

Pengembangan sistem keanggotaan berbasis teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung pembaruan administrasi dan mempermudah pengelolaan data anggota.

IPI juga berupaya meningkatkan manfaat keanggotaan melalui berbagai kegiatan pengembangan kompetensi dan perluasan jejaring profesional.

Program peningkatan kompetensi diarahkan untuk mendukung kemampuan pustakawan dalam menjalankan tugas dan menghadapi perkembangan teknologi informasi.

Sementara itu, perluasan jejaring profesional diharapkan dapat memperkuat hubungan serta kerja sama antaranggota profesi pustakawan di berbagai daerah.

Agenda kelima adalah penguatan ekosistem pengetahuan profesi melalui pengembangan forum berbagi pengetahuan di lingkungan pustakawan.

Forum tersebut dirancang sebagai sarana pertukaran informasi, pengalaman, dan wawasan profesional untuk mendukung pengembangan profesi secara berkelanjutan.

Melalui penguatan ekosistem pengetahuan, IPI berupaya meningkatkan kemampuan pustakawan dalam menjawab perubahan kebutuhan informasi masyarakat.

Joko Santoso Minta Hasil Rakernas Diwujudkan dalam Program Terukur

Joko Santoso menegaskan bahwa lima agenda transformasi yang dihasilkan dalam Rakernas IPI 2026 tidak boleh berhenti sebagai rumusan atau keputusan organisasi semata.

Ia meminta seluruh hasil Rakernas diterjemahkan menjadi program kerja yang memiliki prioritas pelaksanaan, penanggung jawab, jadwal kegiatan, serta indikator keberhasilan yang jelas.

"Hasil Rakernas selanjutnya harus diterjemahkan menjadi program dengan prioritas, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, dan ukuran keberhasilan yang jelas," ujar Joko.

Menurut Joko, tindak lanjut yang terencana diperlukan agar agenda transformasi organisasi dapat diwujudkan melalui kegiatan yang konkret.

Penguatan profesi pustakawan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar organisasi mampu merespons perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya program yang terukur, IPI diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan agenda organisasi, termasuk dalam bidang advokasi profesi, pengembangan kompetensi, dan digitalisasi layanan keanggotaan.

Supriyono Raih Anugerah Pustakawan Indonesia 2026, Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Rakernas 2027

Selain merumuskan agenda transformasi organisasi, Rakernas IPI 2026 juga memberikan penghargaan kepada pustakawan melalui penganugerahan Anugerah Pustakawan Indonesia 2026.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Supriyono dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.

Penganugerahan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan Rakernas sebagai bentuk apresiasi terhadap profesi pustakawan di Indonesia.

Rakernas IPI 2026 juga menghasilkan keputusan mengenai lokasi penyelenggaraan rapat kerja nasional pada tahun berikutnya.

Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Ikatan Pustakawan Indonesia 2027.

Melalui lima agenda transformasi yang telah dirumuskan, IPI menempatkan penguatan profesi, pembaruan tata kelola organisasi, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kompetensi menghadapi AI sebagai prioritas pengembangan organisasi.

Hasil Rakernas IPI 2026 selanjutnya diharapkan dapat diwujudkan melalui program kerja yang terukur untuk memperkuat peran pustakawan dalam membantu masyarakat mengakses, memahami, dan menilai informasi secara kritis serta bertanggung jawab.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026