
Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengumumkan kenaikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga setelah aktivitas vulkaniknya mengalami peningkatan.
Kenaikan status tersebut berlaku sejak Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas gunung api tersebut.
Kepala BPBD Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan perubahan status itu perlu menjadi perhatian masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
"Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari level II atau waspada menjadi level III atau siaga, terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," ujar Aswarodi dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu (10/10/2026).
Gunung Anak Krakatau Tercatat Sembilan Kali Erupsi
Aswarodi menjelaskan bahwa keputusan menaikkan status Gunung Anak Krakatau didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi aktivitas vulkanik.
Berdasarkan catatan pemantauan pada Jumat (9/10/2026) hingga pukul 19.20 WIB, Gunung Anak Krakatau mengalami sembilan kali erupsi.
Aktivitas erupsi tersebut tercatat memiliki amplitudo maksimum 55 milimeter dengan durasi erupsi mencapai 32 detik.
Meski demikian, tinggi kolom erupsi tidak teramati berdasarkan hasil pemantauan visual yang dilaporkan.
Data aktivitas tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam penetapan perubahan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
BPBD Lampung Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Menyusul perubahan status gunung api menjadi level III siaga, BPBD Lampung mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas vulkanik.
"Dengan adanya perubahan status dari Gunung Anak Krakatau dari waspada menjadi siaga, masyarakat diimbau untuk bisa meningkatkan kewaspadaan," ucap Aswarodi.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dini agar masyarakat lebih siap menghadapi kemungkinan dampak dari aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Imbauan tersebut disampaikan setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya perubahan aktivitas yang menjadi dasar kenaikan status gunung api.
Pemantauan Seismik dan Tiltmeter Tunjukkan Aktivitas Fluktuatif
Selain mencatat aktivitas erupsi, pemantauan Gunung Anak Krakatau juga dilakukan melalui pengukuran amplitudo seismik secara waktu nyata atau Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM).
Aswarodi menyampaikan bahwa hasil pengukuran RSAM menunjukkan pola fluktuasi dengan tingkat energi yang relatif rendah.
Sementara itu, data alat pengukur perubahan kemiringan permukaan tanah atau tiltmeter di Stasiun Tanjung selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 menunjukkan pola yang berfluktuasi.
"Data tiltmeter Stasiun Tanjung periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dini terhadap dampak yang terjadi," tambahnya.
Hasil pemantauan tersebut menjadi bagian dari informasi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang disampaikan BPBD Lampung kepada masyarakat.
Dengan status yang kini berada pada level III siaga, masyarakat diimbau terus memperhatikan perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




