
Pantau - Pemerintah Provinsi Jambi bersama empat pemerintah kabupaten mendapatkan alokasi bantuan presiden (banpres) senilai Rp85 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk penguatan sarana dan prasarana pemadaman serta patroli di sejumlah wilayah rawan kebakaran.
Dari total bantuan tersebut, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi memperoleh alokasi sebesar Rp1,84 miliar yang akan digunakan untuk pengadaan mesin pemadam kebakaran, selang, dan sepeda motor patroli.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar, mengatakan bantuan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam melakukan pencegahan serta penanganan karhutla.
Hal tersebut disampaikan Andri dalam keterangannya di Kota Jambi, Sabtu (10/10/2026), terkait rencana penggunaan dan pendistribusian bantuan sarana dan prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan.
"Pengelolaan bantuan ini difokuskan untuk pemadaman dan sarpras karhutla, seperti pengadaan mesin pemadam, selang, hingga sepeda motor untuk patroli petugas," kata Andri Yushar.
Dinas Kehutanan Jambi Siapkan Mesin Pemadam untuk 14 Kelompok Masyarakat Peduli Api
Andri menjelaskan bahwa dana bantuan presiden yang dikelola Dinas Kehutanan Provinsi Jambi akan digunakan untuk membeli sejumlah perlengkapan operasional penanganan karhutla.
Peralatan tersebut meliputi mesin pemadam kebakaran untuk mendukung kegiatan pemadaman api di kawasan hutan dan lahan, serta selang pemadam sebagai perlengkapan pendukung operasional.
Selain itu, Dinas Kehutanan Jambi juga merencanakan pengadaan sepeda motor patroli untuk meningkatkan mobilitas petugas dalam melakukan pemantauan di wilayah rawan kebakaran.
Menurut Andri, seluruh sarana dan prasarana yang dibeli melalui bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada kelompok MPA dan KPH yang tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi Jambi.
Bantuan perlengkapan penanganan karhutla juga direncanakan untuk mendukung kegiatan pengamanan dan pemadaman kebakaran di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
Khusus pengadaan mesin pemadam kebakaran, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menargetkan penyaluran bantuan kepada 14 unit Masyarakat Peduli Api yang berada di sejumlah wilayah rawan karhutla.
Penyaluran mesin pemadam tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan kelompok MPA dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Penguatan peralatan operasional juga ditujukan untuk mendukung petugas KPH dan MPA agar lebih siap melakukan patroli, pencegahan, serta penanganan kebakaran di lapangan.
Bantuan Presiden Rp85 Miliar Dibagi untuk Pemprov Jambi dan Empat Kabupaten
Secara keseluruhan, bantuan presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi mencapai Rp85 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh alokasi sebesar Rp30 miliar yang dibagikan kepada empat instansi pemerintah daerah.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp18.786.254.000 atau sekitar Rp18,79 miliar.
Sementara itu, RSUD Raden Mattaher memperoleh bantuan sebesar Rp6.569.907.000 atau sekitar Rp6,57 miliar.
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mendapatkan alokasi Rp2.800.409.000 atau sekitar Rp2,8 miliar, sedangkan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi memperoleh Rp1.843.430.000 atau sekitar Rp1,84 miliar.
Alokasi tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat kesiapan berbagai instansi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
Selain bantuan untuk pemerintah provinsi, dana banpres sebesar Rp55 miliar juga dialokasikan kepada empat pemerintah kabupaten.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Batang Hari masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp15 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Sarolangun memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp10 miliar untuk mendukung penanganan karhutla di wilayahnya.
Dengan pembagian tersebut, total bantuan yang dialokasikan kepada pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten mencapai Rp85 miliar.
Penyaluran Bantuan Karhutla Masih Menunggu APBD Perubahan
Meski alokasi bantuan telah ditetapkan, Andri mengungkapkan bahwa proses pendistribusian sarana dan prasarana penanganan karhutla belum dapat dilaksanakan.
Menurutnya, penyaluran peralatan masih harus menunggu penyelesaian tahapan administrasi dan mekanisme penganggaran daerah.
Dinas Kehutanan Provinsi Jambi saat ini masih menunggu proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebelum melaksanakan distribusi perlengkapan kepada kelompok penerima.
"Proses distribusi masih menunggu tahap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)," ungkapnya.
Andri menjelaskan bahwa tahapan tersebut harus diselesaikan agar penggunaan dan penyaluran bantuan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.
Setelah proses APBD Perubahan selesai, peralatan yang direncanakan akan disalurkan kepada unit KPH, kelompok MPA, serta pihak terkait yang menangani kawasan Tahura.
Penguatan Peralatan Diharapkan Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi
Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menargetkan penguatan sarana dan prasarana melalui bantuan presiden dapat meningkatkan kesiapan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Keberadaan mesin pemadam dan selang diharapkan dapat mendukung kegiatan penanganan kebakaran, sedangkan sepeda motor patroli digunakan untuk menunjang mobilitas petugas di wilayah rawan karhutla.
Bantuan kepada 14 unit MPA juga diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, distribusi perlengkapan kepada KPH dan kawasan Tahura menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan operasional penanganan karhutla di berbagai wilayah Provinsi Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kehutanan akan melaksanakan pendistribusian bantuan setelah proses penganggaran melalui APBD Perubahan selesai, sehingga peralatan penanganan karhutla dapat disalurkan kepada unit-unit penerima yang telah direncanakan.
- Penulis :
- Shila Glorya




