
Pantau - Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial MHA (19) yang diduga melakukan penembakan terhadap pelajar SMA hingga menyebabkan cedera serius pada mata kiri korban di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Terduga pelaku ditangkap pada Jumat (9/10/2026) sore di kawasan Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, setelah beberapa hari menjadi sasaran pencarian polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan MHA langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penembakan tersebut.
"Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Garut bersama barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hendra kepada wartawan, Sabtu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu pucuk senjata airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam perak yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Kronologi Pelajar SMA di Garut Diduga Ditembak Tiga Kali
Peristiwa penembakan tersebut bermula ketika korban bernama Pazwa Pahaludin (15), seorang pelajar SMA asal Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, mengikuti kegiatan berkemah bersama sejumlah temannya pada Minggu (27/9/2026).
Berdasarkan laporan awal, kegiatan tersebut merupakan pertemuan alumni sekolah yang berlangsung di sebuah lokasi di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Saat kegiatan berlangsung, seorang pria berinisial MHA diduga datang ke lokasi dan melakukan penembakan menggunakan senjata yang kini telah diamankan polisi.
Berdasarkan keterangan salah seorang teman korban, MHA diduga melepaskan tembakan sebanyak tiga kali hingga salah satu tembakan mengenai bagian mata kiri Pazwa.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera serius pada mata kiri sehingga membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Hendra menjelaskan bahwa kondisi mata korban mulai diketahui setelah pelajar tersebut kembali dari kegiatan berkemah.
"Korban diketahui mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata sebelah kiri setelah pulang dari kegiatan berkemah," kata Hendra.
Pada awalnya, luka yang dialami korban disebut terjadi akibat benturan bola plastik, sebelum pemeriksaan medis menemukan adanya benda asing pada mata kirinya.
Dokter Temukan Serpihan Logam di Mata Kiri Korban
Hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cicendo menunjukkan adanya benda asing berupa serpihan logam pada mata kiri Pazwa yang sebelumnya mengalami pembengkakan dan pendarahan.
Temuan tersebut menjadi salah satu informasi yang didalami kepolisian untuk mengungkap penyebab cedera serius yang dialami korban.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui rangkaian kejadian selama kegiatan berkemah berlangsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, petugas mengidentifikasi MHA sebagai pria yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan tersebut.
Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Garut selanjutnya melakukan pencarian terhadap MHA hingga berhasil menemukan dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Cilawu pada Jumat sore.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita senjata airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam perak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Senjata itu selanjutnya dijadikan barang bukti untuk diperiksa guna mengetahui keterkaitannya dengan serpihan logam yang ditemukan pada mata kiri korban.
Polisi Dalami Motif Penembakan dan Periksa Barang Bukti
Hendra menegaskan bahwa penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku dan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi penembakan secara menyeluruh.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bukti yang telah diamankan guna memastikan keterkaitannya dengan cedera yang dialami pelajar berusia 15 tahun tersebut.
Selain mengungkap bagaimana penembakan terjadi, polisi masih menyelidiki motif dan kemungkinan unsur pidana dalam peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka serius pada mata kiri.
Penyidik juga berupaya mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil pemeriksaan medis serta barang bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.
Hingga Sabtu (10/10/2026), MHA masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian belum mengumumkan secara terperinci pasal pidana yang akan diterapkan terhadap MHA karena proses pemeriksaan dan pendalaman perkara masih berlangsung.
- Penulis :
- Leon Weldrick




