
Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta Pemerintah Kota Metro, Lampung, segera menyiapkan solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak rencana pengosongan dan pembongkaran Shopping Center Metro.
Chusnunia menegaskan bahwa kebijakan penataan kawasan pertokoan tersebut harus mempertimbangkan keberlanjutan usaha pedagang dan pelaku ekonomi kreatif yang selama ini menggantungkan kegiatan bisnisnya di lokasi tersebut.
"Harus ada diskusi dan solusi agar mereka mendapatkan solusi dari rencana tersebut," ucap Chusnunia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, perkembangan ekonomi kreatif di Kota Metro dalam beberapa tahun terakhir perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan penataan kawasan perdagangan.
Chusnunia Minta Pembongkaran Shopping Center Tak Rugikan UMKM
Chusnunia mengatakan dirinya menghormati kewenangan Pemerintah Kota Metro sebagai pemilik aset Shopping Center Metro.
Mantan Wakil Gubernur Lampung tersebut juga memahami pertimbangan pemerintah daerah yang mengutamakan keselamatan pengunjung dan pelaku usaha di kawasan pertokoan.
Namun, ia mengingatkan bahwa keselamatan dan keberlanjutan kegiatan ekonomi harus menjadi perhatian bersama.
Menurut Chusnunia, pemerintah daerah perlu mencari penyelesaian yang dapat mengakomodasi kepentingan penataan kawasan sekaligus menjaga kelangsungan usaha para pedagang.
"Jadi win-win solution (solusi yang saling menguntungkan) untuk semuanya," kata dia.
Ia berharap rencana pembongkaran tidak dilakukan tanpa adanya pembahasan mengenai nasib pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang terdampak.
DPR Berencana Dengarkan Aspirasi Pedagang Shopping Center
Chusnunia menyatakan akan membuka ruang komunikasi dengan para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Shopping Center Metro dalam waktu dekat.
Pertemuan tersebut bertujuan mendengarkan langsung aspirasi dan persoalan yang dihadapi pedagang terkait rencana pembongkaran.
Ia mengatakan komunikasi dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom.
"Kita sedang atur waktunya, bisa melalui Zoom, saya ingin mendengar aspirasi dari para pelaku UMKM dan ekonomi kreatif tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada wali kota sebagai pemegang kebijakan," ujarnya.
Menurut Chusnunia, hasil pertemuan dengan pedagang nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Metro sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan penataan Shopping Center.
Pengumuman Pengosongan Shopping Center Diwarnai Ketegangan
Sebelumnya, tim gabungan Pemerintah Kota Metro memasang spanduk pengumuman pengosongan Shopping Center Metro pada Jumat (9/10/2026).
Tim tersebut melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro.
Selain pengosongan, pengumuman tersebut juga memuat penghentian penarikan retribusi umum dan sampah di kawasan Shopping Center.
Proses pemasangan spanduk sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah pedagang berusaha menghalangi petugas.
Pemasangan pengumuman tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah daerah untuk menata kawasan pertokoan yang telah berdiri selama lebih dari 40 tahun.
Pemkot Metro Pastikan Pembongkaran Tetap Berlanjut
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro Ardah menjelaskan bahwa pemasangan pengumuman merupakan bagian dari proses pengelolaan aset dan penataan Shopping Center.
"Ini upaya kami dalam pengelolaan dan penataan Shopping Center," ujar Ardah.
Ia menegaskan bahwa rencana pembongkaran bangunan pertokoan tersebut masih tetap berlanjut.
Meski demikian, Pemerintah Kota Metro belum menetapkan jadwal pelaksanaan pembongkaran.
Sementara itu, Chusnunia meminta pemerintah daerah mengedepankan dialog agar kebijakan penataan Shopping Center Metro dapat berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha para pedagang.
- Penulis :
- Aditya Yohan




