HOME  ⁄  Nasional

BGN Tutup Permanen Dua SPPG di Semarang dan Batang, Layanan MBG bagi 4.965 Penerima Manfaat Dialihkan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BGN Tutup Permanen Dua SPPG di Semarang dan Batang, Layanan MBG bagi 4.965 Penerima Manfaat Dialihkan
Foto: Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana memberikan update tentang pemberhentian operasional SPPG untuk perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta pada Selasa 13/10/2026 (sumber: BGN)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional secara permanen dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah hasil pengawasan menemukan sejumlah persoalan terkait operasional serta kesehatan dan keselamatan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut berdampak terhadap 4.965 penerima manfaat yang selama ini mendapatkan layanan makanan bergizi dari kedua SPPG tersebut.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, memastikan bahwa penutupan permanen kedua unit pelayanan tidak akan mengakhiri hak penerima manfaat untuk memperoleh layanan Program MBG.

BGN akan mengalihkan pelayanan kepada SPPG terdekat yang telah memenuhi persyaratan operasional agar penyediaan makanan bergizi tetap dapat dilanjutkan.

"Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, penyediaan MBG bagi para penerima manfaat tersebut nantinya akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional," kata Ketut di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Dua SPPG Ditutup Permanen Berdasarkan Keputusan Kepala BGN

Ketut menjelaskan bahwa SPPG pertama yang dikenai penghentian operasional permanen adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Unit pelayanan tersebut dikelola oleh Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan sebelumnya melayani sebanyak 2.370 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Penghentian operasional secara permanen terhadap SPPG Kota Semarang Timur Karangturi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.

Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, SPPG Kota Semarang Timur Karangturi tidak lagi diperkenankan menjalankan kegiatan pelayanan MBG.

Sementara itu, unit kedua yang ditutup secara permanen adalah SPPG Batang-Batang Bawang yang berlokasi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

SPPG tersebut dikelola oleh Yayasan Bela Batang Sejahtera dan sebelumnya melayani sebanyak 2.595 penerima manfaat.

Keputusan penghentian operasional SPPG Batang-Batang Bawang ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.

Dengan demikian, penutupan permanen kedua SPPG tersebut ditetapkan melalui dua surat keputusan berbeda yang diterbitkan Kepala BGN pada 2026.

BGN Ungkap Alasan Penutupan, Operasional Berhenti Lebih dari 30 Hari

Ketut menjelaskan bahwa keputusan penghentian operasional secara permanen didasarkan pada sejumlah pertimbangan hasil pemantauan dan pengawasan BGN.

Salah satu pertimbangan utama adalah kedua SPPG telah berhenti menjalankan kegiatan operasional selama lebih dari 30 hari.

Selama masa penghentian tersebut, kedua unit pelayanan belum memperoleh rekomendasi dari pihak terkait untuk kembali menjalankan Program MBG.

Kondisi berhentinya operasional selama lebih dari 30 hari tanpa rekomendasi pembukaan kembali menjadi salah satu dasar BGN menetapkan penutupan permanen.

Selain persoalan operasional, BGN juga mempertimbangkan temuan kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat.

Menurut Ketut, kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan tersebut disertai proses pelaporan yang berlangsung lebih dari tujuh hari.

Kedua pertimbangan tersebut menjadi dasar keputusan BGN untuk tidak melanjutkan operasional dua SPPG di Jawa Tengah.

BGN menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan penerima manfaat sebagai prioritas dalam melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Sebanyak 4.965 Penerima Manfaat Dialihkan ke SPPG Terdekat

Penutupan permanen kedua SPPG berdampak terhadap total 4.965 penerima manfaat yang sebelumnya memperoleh layanan makanan bergizi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.370 orang atau sekitar 47,73 persen merupakan penerima manfaat dari SPPG Kota Semarang Timur Karangturi.

Sementara itu, sebanyak 2.595 orang atau sekitar 52,27 persen berasal dari layanan SPPG Batang-Batang Bawang.

Berikut rincian penerima manfaat yang terdampak penghentian operasional kedua SPPG tersebut.

SPPGPenerima manfaat
Kota Semarang Timur Karangturi2.370 orang
Batang-Batang Bawang2.595 orang
Total4.965 orang

Ketut menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat yang terdampak akan dialihkan kepada unit pelayanan lain yang telah memenuhi ketentuan operasional BGN.

"Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat," ucap Ketut.

Pengalihan tersebut menjadi langkah BGN untuk menjaga keberlanjutan Program MBG meskipun dua unit pelayanan sebelumnya tidak lagi diizinkan beroperasi.

BGN berupaya memastikan penerima manfaat tetap memperoleh layanan makanan bergizi melalui satuan pelayanan lain yang memenuhi standar.

BGN Perkuat Pengawasan dan Standar Keamanan Program MBG

Penghentian operasional permanen terhadap dua SPPG di Jawa Tengah menjadi bagian dari langkah BGN memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

BGN menegaskan bahwa seluruh unit pelayanan wajib mematuhi persyaratan operasional dan mekanisme pengawasan yang telah ditetapkan.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan penyediaan makanan bergizi berjalan sesuai standar, termasuk dalam aspek kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.

Selain melakukan penindakan terhadap unit yang tidak memenuhi persyaratan, BGN juga berkomitmen meningkatkan pemantauan terhadap seluruh SPPG yang masih beroperasi.

Penguatan pengawasan diarahkan untuk mendukung transparansi, kepatuhan terhadap ketentuan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan Program MBG.

BGN juga menekankan bahwa perlindungan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi operasional satuan pelayanan.

Melalui penutupan permanen dua SPPG dan rencana pengalihan layanan bagi 4.965 penerima manfaat, BGN berupaya memperbaiki tata kelola Program MBG sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan makanan bergizi kepada masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026