
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 277.075 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 12 Oktober 2026, dengan 62.400 kasus atau 22,5 persen di antaranya dialami anak usia 0–5 tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan kasus untuk mendeteksi peningkatan penyakit dan memperkuat respons pelayanan kesehatan.
Kemenkes bersama pemerintah daerah telah meningkatkan pemantauan penyakit, kesiapan fasilitas kesehatan, pelayanan medis, serta distribusi logistik di wilayah terdampak.
Hingga 12 Oktober 2026, pemerintah mencatat mobilisasi 2.106 tenaga medis dan kesehatan serta penyaluran lebih dari 2,8 juta masker dari berbagai sumber pemerintah pusat dan daerah.
Sebanyak 62.400 Kasus ISPA Dialami Balita
Aji menjelaskan bahwa paparan asap kebakaran hutan dan lahan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan pernapasan, terutama pada kelompok masyarakat yang rentan.
Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 dan berbagai zat berbahaya yang dapat masuk ke saluran pernapasan.
"Asap karhutla mengandung partikel halus PM2.5 dan zat berbahaya lainnya yang dapat memicu ISPA, batuk, sesak napas, serta memperburuk asma. Bayi, balita, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit paru kronis termasuk kelompok rentan," kata Aji di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Dari total 277.075 kasus ISPA yang tercatat, sebanyak 62.400 kasus dialami anak berusia lima tahun ke bawah.
Kemenkes mengingatkan orang tua agar memperhatikan kondisi kesehatan anak selama terjadi pencemaran udara akibat karhutla.
Anak yang mengalami sesak napas, napas cepat, atau kesulitan menyusu dan minum harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan.
Penggunaan alat nebulisasi atau nebulizer juga harus berdasarkan indikasi dan petunjuk tenaga medis, bukan dilakukan secara sembarangan.
Kemenkes Kerahkan 2.106 Tenaga Kesehatan dan Jutaan Masker
Untuk menangani dampak kesehatan akibat kabut asap, Kemenkes memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah di tujuh provinsi terdampak.
Langkah tersebut meliputi pemantauan penyakit secara berkelanjutan, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan, dan penyediaan kebutuhan logistik.
Berdasarkan laporan hingga 12 Oktober 2026, sebanyak 2.106 tenaga medis dan kesehatan telah dimobilisasi untuk mendukung respons kesehatan.
Pemerintah pusat dan daerah juga mendistribusikan lebih dari 2,8 juta masker untuk membantu melindungi masyarakat dari paparan polusi udara.
Aji menyampaikan bahwa kesiapan layanan kesehatan perlu disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan kebutuhan warga di masing-masing daerah.
Perlindungan khusus juga diperlukan bagi bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia, dan masyarakat dengan penyakit paru kronis.
Warga Diimbau Gunakan Masker N95 dan Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Kemenkes mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
Apabila harus beraktivitas di luar ruangan, warga disarankan menggunakan respirator N95 atau KN95 yang terpasang rapat untuk membantu menyaring partikel halus.
Jika kedua jenis respirator tersebut tidak tersedia, masyarakat dapat menggunakan masker medis atau masker kain secara berlapis.
Namun, perlindungan terhadap bayi dan balita sebaiknya dilakukan dengan mengurangi paparan asap secara langsung, bukan mengandalkan penggunaan masker.
Kemenkes juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan fasilitas yang dapat digunakan sebagai ruang aman dari asap.
Ruangan tersebut diharapkan memiliki sistem penyaringan udara yang sesuai dan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Sejumlah daerah terdampak telah menyediakan ruang oksigen sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat.
"Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan kebutuhan masyarakat setempat, melalui koordinasi OPD seperti dinas kesehatan, BPBD, dan perangkat daerah terkait. Bagi warga yang rumahnya sulit terlindung dari asap, akses ke ruang dengan udara lebih bersih menjadi penting," ujarnya.
Kabut Asap Juga Berisiko Ganggu Kesehatan Mental
Selain menyebabkan gangguan pernapasan, kabut asap yang berlangsung berkepanjangan dapat memengaruhi kondisi kesehatan mental masyarakat.
Aji menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, dan pekerjaan akibat kabut asap berpotensi menimbulkan stres serta kecemasan.
Masyarakat disarankan tetap menjaga rutinitas sehari-hari, terutama aktivitas anak di dalam ruangan dengan kualitas udara yang lebih bersih.
Orang tua juga perlu memperhatikan perubahan perilaku, gangguan tidur, serta perubahan pola makan pada anak selama menghadapi kondisi kabut asap.
Kemenkes mengingatkan masyarakat untuk segera mencari bantuan tenaga kesehatan apabila mengalami keluhan fisik maupun psikologis yang berkepanjangan.
"Jika keluhan menetap dan mengganggu keseharian, segera konsultasikan dengan tenaga medis/kesehatan, jangan tunggu memburuk," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




