HOME  ⁄  Nasional

Gus Ipul Ajak ASN dan Warga Jadi Agen Perlinsos, Begini Cara Daftar untuk Bantu Penerima Bansos

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Gus Ipul Ajak ASN dan Warga Jadi Agen Perlinsos, Begini Cara Daftar untuk Bantu Penerima Bansos
Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menerima audiensi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Plt. Bupati Pekalongan Sukirman di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa 13/10/2026 (sumber: Kemensos)

Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperluas program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk membantu masyarakat mengakses bantuan sosial (bansos).

Ajakan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menerima audiensi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Gus Ipul meminta pemerintah daerah menggerakkan aparatur sipil negara (ASN), pendamping sosial, penyuluh, relawan, serta masyarakat untuk menjadi Agen Perlinsos yang bertugas mendampingi warga dalam mengakses layanan bantuan sosial digital.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar layanan Perlinsos Digital dapat menjangkau warga yang memiliki keterbatasan akses teknologi maupun belum terbiasa menggunakan layanan digital.

“Utamakan tetangga sama saudara dulu,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul Dorong Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital

Gus Ipul menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan sistem yang digunakan untuk melakukan registrasi ulang penerima bantuan sosial sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan.

Melalui sistem tersebut, seluruh penerima bansos akan menjalani proses registrasi ulang guna memastikan data penerima sesuai dengan kondisi dan persyaratan yang berlaku.

Proses pendaftaran juga dilengkapi teknologi verifikasi biometrik menggunakan pengenalan wajah atau face recognition untuk memastikan identitas warga yang melakukan registrasi.

Selain masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos, warga lainnya dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan melalui sistem tersebut.

Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan kelayakan penerima bantuan dilakukan melalui sistem berbasis data, bukan semata-mata berdasarkan keputusan individu.

“Jadi semua penerima bansos kita registrasi ulang, warga boleh mengusulkan untuk ingin mendapatkan bansos. Mesin yang akan jawab (kelayakan), bukan orang lagi,” jelas Gus Ipul.

Untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan, sistem Perlinsos Digital terintegrasi dengan sejumlah sumber data pemerintah.

Data tersebut mencakup informasi kepemilikan kendaraan bermotor, pertanahan, penggunaan atau kepemilikan layanan kelistrikan, hingga kepemilikan perusahaan.

Integrasi berbagai sumber data tersebut bertujuan memperkuat verifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga bantuan dapat disalurkan kepada warga yang memenuhi persyaratan.

Meski menggunakan teknologi digital, Gus Ipul mengingatkan bahwa sistem tersebut tidak boleh menjadi hambatan bagi masyarakat yang belum memiliki kemampuan memadai dalam menggunakan teknologi.

Karena itu, keberadaan Agen Perlinsos diperlukan untuk memberikan pendampingan langsung kepada warga dalam proses registrasi, pengajuan bantuan, hingga penyampaian sanggahan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Uji Coba di Banyuwangi Tunjukkan Pentingnya Pendampingan Agen Perlinsos

Gus Ipul mencontohkan hasil uji coba penerapan Perlinsos Digital di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Dalam uji coba tersebut, sekitar 80 persen penduduk Banyuwangi telah melakukan pendaftaran melalui sistem Perlinsos Digital.

Dari keseluruhan proses pendaftaran, sekitar 90 persen dilakukan dengan bantuan agen atau pihak lain yang mendampingi masyarakat.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa pendampingan langsung masih dibutuhkan meskipun pelayanan perlindungan sosial telah menggunakan teknologi digital.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Gus Ipul meminta kepala daerah memperluas keterlibatan ASN, pendamping desa, penyuluh, relawan, pendamping sosial, serta masyarakat untuk menjadi Agen Perlinsos.

Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran sebagai Agen Perlinsos relatif sederhana karena calon agen hanya perlu mengakses aplikasi, menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), melakukan verifikasi wajah, dan melengkapi data yang diperlukan.

“Bantu kami untuk (perluas) Agen Perlinsos. Dorong ASN, dorong semua untuk mau jadi agen. Gampang caranya. Hanya masuk aplikasi pakai IKD, face recognition, foto, sudah. Jadi Agen Perlinsos. Setelah itu baru membantu orang lain. Utamakan tetangga sama saudara dulu,” kata Gus Ipul.

Setelah berhasil terdaftar, Agen Perlinsos dapat membantu warga di lingkungan sekitarnya untuk mengakses layanan perlindungan sosial digital.

Sekda Pekalongan Coba Daftar Bansos, Sistem Perlinsos Digital Langsung Menolak

Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar turut mencoba proses pendaftaran sebagai Agen Perlinsos.

Yulian juga melakukan pengajuan registrasi sebagai calon penerima bantuan sosial untuk menguji mekanisme penilaian kelayakan dalam sistem Perlinsos Digital.

Namun, pengajuan Yulian sebagai calon penerima bansos ditolak karena sistem mendeteksi statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Penolakan tersebut menjadi contoh penerapan pemeriksaan data dalam sistem Perlinsos Digital untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai calon penerima bantuan.

Meski pengajuan sebagai penerima bantuan ditolak, Yulian berhasil mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos.

“Tambah satu lagi, Pak Mensos, Agen Perlinsos di Pekalongan,” ujar Yulian sambil menunjukkan layar telepon genggamnya yang telah terdaftar sebagai Agen Perlinsos.

Pendaftar Perlinsos Digital Tembus 7,7 Juta Orang

Hingga Selasa (13/10/2026), lebih dari 7,7 juta orang di seluruh Indonesia tercatat telah melakukan pendaftaran melalui sistem Perlinsos Digital.

Kementerian Sosial terus mendorong perluasan registrasi masyarakat sekaligus pembentukan Agen Perlinsos agar layanan perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak warga.

Di Kabupaten Pekalongan, jumlah keluarga yang telah terdaftar melalui sistem Perlinsos Digital mencapai 10.082 keluarga.

Sementara itu, jumlah keluarga yang telah melakukan pendaftaran di Kabupaten Bandung Barat tercatat sebanyak 9.730 keluarga.

Gus Ipul berharap pemerintah daerah dapat mempercepat pembentukan Agen Perlinsos sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses registrasi dan pengusulan bantuan sosial.

Ia juga meminta seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat memperkuat koordinasi agar layanan perlindungan sosial digital dapat diakses secara lebih luas.

Syarat dan Cara Daftar Agen Perlinsos Digital Kemensos

Masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga dapat mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon agen harus menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Calon agen juga wajib mengikuti proses verifikasi identitas menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

Pendaftaran Agen Perlinsos dapat dilakukan melalui laman resmi https://agent-perlinsos.kemensos.go.id.

Berikut tahapan pendaftaran Agen Perlinsos Digital Kemensos:

  1. Buka portal pendaftaran Agen Perlinsos melalui alamat https://agent-perlinsos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
  2. Pilih menu “Daftar Menjadi Agen” yang tersedia pada halaman portal.
  3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan.
  4. Lakukan verifikasi wajah atau face recognition untuk memastikan kesesuaian identitas dengan data dalam sistem.
  5. Lengkapi seluruh data diri sesuai formulir pendaftaran yang tersedia.
  6. Pilih tipe agen sesuai kategori dan ketentuan yang ditetapkan dalam sistem.
  7. Baca dan setujui “Pernyataan Komitmen Agen” sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran.
  8. Tekan tombol “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran sebagai Agen Perlinsos.

Setelah proses pendaftaran berhasil, masyarakat dapat mulai menjalankan peran sebagai Agen Perlinsos dengan membantu warga melakukan registrasi, mengajukan usulan bantuan sosial, serta menyampaikan sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data.

Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Kemensos berharap semakin banyak masyarakat dapat berpartisipasi dalam memperluas akses layanan perlindungan sosial, khususnya bagi warga yang kesulitan menggunakan teknologi digital.

Audiensi tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri Sosial Fajar Wahyu Hermawan dan Virgo Sulianto, serta Sekretaris Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Herman Koswara.

Hadir pula Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Idad Saadudin, Kepala Dinas Perhubungan Asep Dendih, Kepala Bapelitbangda Toni Prihantoro, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pekalongan Trisno Suharsanto.

Kementerian Sosial berharap kolaborasi pemerintah daerah, ASN, pendamping sosial, relawan, dan masyarakat dapat mempercepat perluasan Agen Perlinsos sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026