HOME  ⁄  Nasional

BGN Wajibkan Izin untuk MBG Prasmanan, SPPG Harus Lolos Verifikasi dan Penuhi Standar Keamanan Pangan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BGN Wajibkan Izin untuk MBG Prasmanan, SPPG Harus Lolos Verifikasi dan Penuhi Standar Keamanan Pangan
Foto: Siswa memberikan buah melon potong untuk temannya saat uji coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) metode prasmanan di SD Muhammadiyah Bantar, Sentolo, Kulon Progo, DIY Kamis 8/10/2026 (sumber: ANTARA/Rahid Putra Laksana)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ingin menerapkan sistem penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan wajib memperoleh izin dan menjalani proses verifikasi dari BGN pusat sebelum metode tersebut diterapkan.

Ketentuan tersebut diberlakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, kelayakan operasional, kecukupan gizi, serta penerapan standar keamanan pangan dalam penyajian makanan kepada penerima manfaat program MBG.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan penerapan metode prasmanan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing SPPG tanpa persetujuan resmi dari BGN.

Saat ini, BGN masih melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem MBG prasmanan yang tengah diuji coba di sejumlah titik di Pulau Jawa.

“Penerapan sistem prasmanan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh setiap SPPG tanpa persetujuan BGN. Mitra yang ingin menerapkan metode tersebut harus melalui proses pengajuan dan verifikasi, disertai kesiapan petunjuk teknis, standar operasional prosedur (SOP), serta pelatihan bagi petugas yang terlibat,” kata Tysa dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

BGN Evaluasi Uji Coba MBG Prasmanan di Sejumlah Wilayah Pulau Jawa

Tysa menjelaskan bahwa evaluasi metode penyajian MBG secara prasmanan dilakukan untuk mengukur manfaat, kesiapan operasional, serta penerapan standar keamanan pangan sebelum sistem tersebut diperluas ke wilayah lainnya.

Menurutnya, setiap SPPG yang menjalankan uji coba harus mampu memastikan fasilitas dan petugas memenuhi seluruh ketentuan penyajian makanan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil evaluasi awal, BGN menemukan sejumlah potensi manfaat dari penggunaan metode prasmanan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu manfaatnya adalah makanan berpotensi lebih cepat diterima anak-anak karena tidak memerlukan proses pemorsian terlebih dahulu seperti pada metode penyajian tertentu.

Selain mempercepat distribusi, sistem prasmanan dinilai berpotensi menjaga suhu makanan dengan lebih baik hingga disajikan kepada penerima manfaat.

Metode tersebut juga dapat mengurangi tahapan penanganan makanan karena proses pemorsian menjadi lebih singkat.

Berkurangnya tahapan pemorsian berpotensi meminimalkan risiko kontaminasi selama proses penyajian apabila seluruh prosedur keamanan pangan dilaksanakan dengan benar.

Meski demikian, Tysa mengingatkan bahwa berbagai potensi manfaat tersebut harus diimbangi dengan penerapan prosedur operasional yang jelas.

“Dari hasil evaluasi awal, sistem prasmanan memiliki sejumlah manfaat. Makanan bisa lebih cepat sampai kepada anak-anak, suhunya lebih terjaga, dan proses pemorsian dapat dikurangi sehingga potensi kontaminasi bisa diminimalkan. Namun, semuanya tetap harus dilaksanakan dengan prosedur dan standar operasional yang jelas,” ujar Tysa.

SPPG Wajib Penuhi Standar Gizi, Kebersihan, dan Pelatihan Petugas

BGN menegaskan bahwa penerapan MBG prasmanan harus tetap mengutamakan kebersihan makanan dan kecukupan kandungan gizi sesuai standar program.

Setiap SPPG yang ingin menerapkan metode tersebut wajib memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi ketentuan porsi dan kebutuhan gizi.

Penggunaan alat takar yang sesuai menjadi salah satu persyaratan penting untuk memastikan jumlah makanan yang disajikan tidak menyimpang dari standar yang telah ditentukan.

Pengaturan porsi tersebut diperlukan agar setiap penerima manfaat memperoleh makanan dalam jumlah yang sesuai dengan ketentuan kecukupan gizi program MBG.

Selain pengaturan porsi, BGN mewajibkan petugas penyajian menerapkan praktik kebersihan atau higienitas selama menjalankan tugas.

Penerapan kebersihan mencakup penggunaan alat pelindung diri sesuai ketentuan untuk mengurangi risiko kontaminasi makanan.

BGN juga menilai kesiapan dan kemampuan petugas dalam menjalankan prosedur kebersihan menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan sistem prasmanan.

Karena itu, pelatihan petugas menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum SPPG memperoleh persetujuan untuk menggunakan metode penyajian tersebut.

Selain pelatihan, mitra atau SPPG harus menyiapkan petunjuk teknis serta standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

Seluruh persyaratan tersebut akan menjadi bagian dari proses pengajuan dan verifikasi oleh BGN sebelum izin penerapan sistem prasmanan diberikan.

BGN Buka Pengaduan MBG Melalui Layanan Sahabat Gizi 127

Tysa menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG memerlukan evaluasi secara berkelanjutan agar berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera ditangani.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan internal BGN, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan program.

Masukan dari penerima manfaat menjadi salah satu sumber informasi untuk menilai kualitas pelayanan dan pelaksanaan penyajian makanan.

Selain penerima manfaat, sekolah, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya diharapkan turut memberikan masukan mengenai pelaksanaan program MBG.

Informasi tersebut akan digunakan BGN sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi persoalan dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Untuk mendukung pengawasan, BGN menyediakan saluran pengaduan resmi melalui layanan Sahabat Gizi (SAGI) 127.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi mengenai persoalan di lapangan, maupun memperoleh informasi terkait program MBG.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat membantu BGN menjaga kualitas pelayanan serta keamanan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

BGN Prioritaskan Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi

Selain mengevaluasi metode prasmanan, BGN menegaskan pentingnya pemerataan akses program MBG bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Pemerataan tersebut harus berjalan seiring dengan kesiapan operasional SPPG, kualitas makanan, kecukupan gizi, serta penerapan standar keamanan pangan.

BGN memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Perhatian serupa juga diberikan kepada daerah dengan tingkat stunting tinggi yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi secara lebih optimal.

Tysa menegaskan bahwa evaluasi berkelanjutan dan kerja sama dengan berbagai pihak diperlukan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai sasaran.

“Melalui evaluasi berkelanjutan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, BGN berupaya memastikan program ini berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan stunting tinggi yang membutuhkan perhatian khusus,” ucap Tysa.

BGN memastikan penerapan sistem MBG prasmanan masih berada dalam tahap uji coba dan evaluasi sehingga belum dapat dilaksanakan secara bebas oleh seluruh SPPG.

Setiap SPPG yang berminat menggunakan metode tersebut tetap diwajibkan memperoleh persetujuan BGN pusat serta memenuhi seluruh persyaratan operasional, standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan sebelum penerapannya dilakukan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026