
Pantau - Pemerintah Indonesia dan Iran memperkuat kerja sama pengembangan ekosistem halal, khususnya sektor pangan, melalui penandatanganan Plan of Action (PoA) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Iran di Indonesia untuk memperluas perdagangan, investasi, serta pengakuan produk halal di pasar internasional.
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BPJPH, Jakarta, Kamis (15/10/2026), sebagai tindak lanjut hubungan bilateral kedua negara dalam pengembangan sistem jaminan produk halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap produk halal Indonesia.
Menurutnya, penguatan kolaborasi internasional menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses produk nasional ke pasar dunia.
“Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi BPJPH untuk memperluas pengakuan dan kerja sama halal lintas negara, membuka peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia di pasar global, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
BPJPH Dorong Pengakuan Produk Halal Indonesia di Pasar Internasional
Haikal menjelaskan bahwa kerja sama Indonesia dan Iran diarahkan untuk memperkuat sistem jaminan produk halal yang dapat mendukung aktivitas perdagangan kedua negara.
Pengembangan sistem tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan konsumen dan pelaku usaha terhadap produk halal yang dipasarkan secara internasional.
Selain memperkuat aspek sertifikasi dan jaminan halal, kerja sama tersebut juga diharapkan membuka peluang perdagangan serta investasi di sektor industri halal.
BPJPH menilai perluasan kemitraan dengan negara lain menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global.
Melalui kerja sama tersebut, produk halal Indonesia diharapkan memperoleh kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar internasional.
Haikal Hasan Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Kerja Sama
Haikal menegaskan bahwa penandatanganan dokumen kerja sama harus diikuti langkah nyata agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Menurutnya, pengembangan industri halal membutuhkan pelaksanaan program yang berkelanjutan, bukan hanya kesepakatan administratif.
Ia juga menyoroti semakin luasnya penggunaan label halal pada produk di berbagai negara.
“Hal yang paling penting setelah seremoni penandatanganan adalah apa yang harus kita lakukan selanjutnya? Tahun depan, banyak produk di dunia akan mencantumkan label halal. Seluruh dunia melakukan hal ini. Mari kita berikan yang terbaik setelah penandatanganan ini. Karena kini halal diperuntukkan bagi semua orang,” katanya.
BPJPH berharap tindak lanjut kerja sama dapat memperkuat pengembangan sistem jaminan halal sekaligus mendukung pertumbuhan perdagangan produk halal.
Iran Dorong Promosi Produk Halal dan Keamanan Pangan
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyampaikan bahwa penandatanganan PoA merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang telah disepakati kedua negara sebelumnya.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kerja sama yang telah direncanakan.
Iran berharap kemitraan dengan Indonesia dapat meningkatkan promosi produk halal kedua negara, terutama produk makanan.
Selain memperluas perdagangan, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat keamanan dan jaminan pangan.
“Jadi, alhamdulillah, hari ini kami sedang mempersiapkan pelaksanaan nota kesepahaman tersebut. Insya Allah, hal ini akan membantu kedua negara dalam mempromosikan produk-produk halal, khususnya di sektor pangan, serta memperkuat aspek keamanan dan jaminan pangan di antara kedua negara kita,” ujar dia.
Penguatan kerja sama di sektor pangan diharapkan dapat mendukung peningkatan kepercayaan terhadap produk halal yang diperdagangkan antara Indonesia dan Iran.
BPJPH Juga Jalin Kerja Sama Halal dengan Kanada
Selain memperkuat hubungan dengan Iran, BPJPH turut mengembangkan kerja sama internasional dengan Kanada.
Kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan Recognition Agreement (RA) bersama Muslim Consumer Council of Canada.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BPJPH memperluas jaringan pengakuan dan kerja sama jaminan produk halal lintas negara.
Melalui kemitraan dengan Iran dan Kanada, BPJPH berupaya memperkuat ekosistem halal nasional serta meningkatkan peluang produk Indonesia di pasar internasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




