HOME  ⁄  Nasional

Barantin Perkuat Kerja Sama dengan Kemendag, Pastikan Ekspor Lancar Tanpa Abaikan Keamanan Produk dan Karantina

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Barantin Perkuat Kerja Sama dengan Kemendag, Pastikan Ekspor Lancar Tanpa Abaikan Keamanan Produk dan Karantina
Foto: (Sumber :Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding di sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira).)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan kelancaran perdagangan dan peningkatan ekspor nasional harus berjalan seiring dengan perlindungan sumber daya hayati serta pemenuhan standar kesehatan, keamanan, dan mutu produk yang diperdagangkan.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyampaikan hal tersebut di sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026).

Menurut Kadir, peningkatan ekspor komoditas pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan tidak cukup hanya mengandalkan perluasan akses pasar, tetapi juga membutuhkan sistem karantina yang kuat.

“Perdagangan yang lancar harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit yang dapat mengancam keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan,” kata Kadir.

Barantin Tekankan Pentingnya Keamanan dan Mutu Produk Ekspor

Kadir menjelaskan setiap komoditas yang diperdagangkan harus memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, mutu, dan ketertelusuran produk.

Ketentuan tersebut diperlukan untuk memastikan produk Indonesia dapat memenuhi persyaratan perdagangan sekaligus mencegah penyebaran hama dan penyakit.

Perlindungan karantina juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan.

Menurut Kadir, kelancaran arus barang tidak boleh mengurangi pengawasan terhadap risiko yang dapat mengancam sumber daya alam hayati.

Karena itu, Barantin mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Barantin mendukung penguatan sinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk mewujudkan kelancaran arus perdagangan yang tetap memenuhi persyaratan karantina,” ujar Kadir.

Barantin dan Kemendag Perkuat Koordinasi Pelayanan Perdagangan

Kadir mengatakan kerja sama antara Barantin dan Kemendag diarahkan untuk menciptakan pelayanan perdagangan yang lebih terintegrasi.

Penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga diharapkan dapat meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha.

Langkah tersebut juga bertujuan membantu eksportir memenuhi persyaratan perdagangan dan karantina secara lebih efektif.

Menurut Kadir, pelayanan yang terintegrasi diperlukan agar kelancaran ekspor tetap disertai pengawasan terhadap keamanan komoditas.

Kerja sama kedua instansi juga mencakup penyusunan rekomendasi kebijakan untuk mendukung perdagangan nasional.

UMKM Akan Mendapat Pendampingan Pemenuhan Persyaratan Karantina

Selain memperkuat pelayanan perdagangan, Barantin dan Kemendag memberikan perhatian terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kadir mengatakan pelaku UMKM membutuhkan fasilitasi dan pendampingan agar mampu memenuhi persyaratan karantina ketika ingin memperluas pasar.

“Melalui kerja sama ini, kita juga ingin memastikan bahwa pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, memperoleh fasilitasi dan pendampingan dalam memenuhi persyaratan karantina sehingga memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu UMKM meningkatkan kesiapan produk untuk memasuki pasar ekspor.

Barantin juga menekankan pentingnya pengembangan sistem ketertelusuran komoditas agar asal dan proses penanganan produk dapat diketahui.

Kerja Sama Mencakup Laboratorium Pangan hingga Penguatan Akses Ekspor

Kadir menjelaskan terdapat sejumlah bidang yang menjadi fokus kerja sama antara Barantin dan Kemendag.

“Antara lain pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, fasilitasi UMKM, analisis bersama dan penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan akses pasar ekspor, pengembangan sistem ketertelusuran komoditas, penguatan jejaring laboratorium pengujian pangan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Penguatan jejaring laboratorium pengujian pangan menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemeriksaan kualitas dan keamanan produk.

Sementara itu, pengembangan kapasitas sumber daya manusia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam menjalankan pelayanan dan pengawasan karantina.

Melalui kerja sama tersebut, Barantin berharap arus perdagangan nasional dapat berlangsung lebih lancar tanpa mengabaikan perlindungan sumber daya hayati serta persyaratan keamanan produk.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026