
Pantau - Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan penerapan program wajib mengaji sebagai mata pelajaran muatan lokal (mulok) bagi peserta didik Muslim di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Khusus (SKh), baik negeri maupun swasta yang berada dalam cakupan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembelajaran agama Islam, meningkatkan kemampuan membaca Al Quran, serta membentuk karakter dan akhlak peserta didik melalui kegiatan pembelajaran yang terjadwal.
Andra Soni menyampaikan instruksi tersebut saat menghadiri pembukaan Muktamar XI Al Khairiyah di Kota Cilegon pada Sabtu.
Ia menegaskan bahwa kegiatan mengaji tidak boleh hanya menjadi aktivitas ekstrakurikuler, tetapi harus mendapatkan alokasi waktu khusus dalam kegiatan pembelajaran bagi peserta didik Muslim.
Gubernur Banten meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyusun mekanisme pelaksanaan program di sekolah.
Penerapan wajib mengaji diprioritaskan bagi satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis.
Wajib Mengaji Harus Masuk Jadwal Pembelajaran Sekolah
Andra Soni menjelaskan bahwa program wajib mengaji ditujukan khusus bagi peserta didik beragama Islam sebagai bagian dari penguatan pendidikan agama dan pembentukan karakter.
Menurutnya, kegiatan membaca dan mempelajari Al Quran perlu dilaksanakan secara rutin agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan peserta didik.
Pelaksanaan program tersebut dapat diatur melalui alokasi waktu beberapa jam dalam satu minggu atau dilaksanakan setiap hari sesuai mekanisme yang nantinya ditetapkan.
Hal terpenting dalam penerapannya adalah memastikan peserta didik Muslim memiliki waktu khusus untuk membaca dan mempelajari Al Quran secara berkelanjutan.
Andra Soni menilai pembelajaran Al Quran merupakan salah satu fondasi penting dalam memperkuat pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Selain meningkatkan kemampuan membaca Al Quran, program tersebut juga diarahkan untuk menanamkan nilai-nilai positif, membentuk akhlak, dan membangun kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Pembiasaan kegiatan keagamaan di sekolah diharapkan dapat melengkapi proses pendidikan yang selama ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik.
Melalui program wajib mengaji, Pemerintah Provinsi Banten berupaya mengintegrasikan pembelajaran agama Islam ke dalam kegiatan pendidikan formal secara lebih terstruktur.
Dindikbud Banten Diminta Segera Susun Aturan Teknis
Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, Andra Soni meminta Dindikbud Provinsi Banten segera menyiapkan pengaturan teknis pelaksanaan wajib mengaji sebagai muatan lokal.
Pengaturan tersebut diperlukan untuk menentukan mekanisme penerapan program, termasuk penempatan kegiatan mengaji dalam alokasi waktu pembelajaran.
Pemerintah provinsi juga perlu memastikan pelaksanaan program dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya.
Sekolah negeri pada jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus menjadi bagian dari sasaran penerapan kebijakan tersebut.
Selain sekolah negeri, program wajib mengaji juga diprioritaskan bagi sekolah swasta yang terintegrasi dalam program sekolah gratis Pemerintah Provinsi Banten.
Dengan demikian, peserta didik Muslim di sekolah swasta yang masuk dalam cakupan program pemerintah provinsi juga menjadi sasaran penguatan pembelajaran Al Quran.
Meski instruksi telah disampaikan, mekanisme teknis pelaksanaan dan pengaturan waktu pembelajaran masih harus disusun oleh Dindikbud Banten.
Program Sekolah Swasta Gratis Banten Jangkau 60.705 Siswa
Dalam kesempatan yang sama, Andra Soni turut memaparkan perkembangan program sekolah swasta gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten.
Pada tahun ajaran 2025/2026, program tersebut telah menjangkau sebanyak 60.705 peserta didik.
Puluhan ribu penerima manfaat itu berasal dari 801 sekolah swasta yang tercakup dalam pelaksanaan program sekolah gratis.
Sementara itu, pada tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan program sekolah swasta gratis menjangkau sebanyak 59.697 peserta didik.
Target tersebut tersebar di 782 SMA, SMK, dan Sekolah Khusus swasta yang menjadi bagian dari program pemerintah provinsi.
Program sekolah swasta gratis merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Banten untuk memperluas akses pendidikan melalui dukungan pembiayaan bagi peserta didik di sekolah swasta.
Andra Soni mengaitkan perluasan akses pendidikan melalui program sekolah gratis dengan upaya penguatan karakter melalui pembelajaran agama.
Pemerintah provinsi berharap kedua kebijakan tersebut dapat berjalan beriringan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Banten.
Andra Soni Terima Penghargaan Satya Setia Bakti dari Al Khairiyah
Dalam pembukaan Muktamar XI Al Khairiyah, Gubernur Banten Andra Soni juga menerima penghargaan Satya Setia Bakti dari Pengurus Besar (PB) Al Khairiyah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmennya dalam memperluas akses pendidikan gratis dan memperkuat pembinaan akhlak peserta didik.
Penghargaan Satya Setia Bakti diserahkan langsung oleh Ketua Umum PB Al Khairiyah, Ali Mujahiddin.
Selain Andra Soni, PB Al Khairiyah memberikan penghargaan serupa kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Mardiono, atas kontribusinya dalam bidang pendidikan.
Penghargaan tersebut juga diberikan kepada Wali Kota Cilegon periode 2021–2024, Helldy Agustian.
Pasangan Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo turut menerima penghargaan Satya Setia Bakti dari PB Al Khairiyah.
Pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh tersebut merupakan bentuk apresiasi organisasi terhadap kontribusi mereka dalam mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten akan menindaklanjuti instruksi wajib mengaji melalui penyusunan mekanisme pelaksanaan oleh Dindikbud.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan peserta didik Muslim di SMA, SMK, dan Sekolah Khusus memperoleh pembelajaran Al Quran secara rutin sebagai bagian dari pendidikan formal.
Melalui penerapan wajib mengaji sebagai muatan lokal, Pemerintah Provinsi Banten berharap pembelajaran agama dapat semakin mendukung pembentukan karakter, pembinaan akhlak, dan penguatan kebiasaan positif di lingkungan sekolah.
- Penulis :
- Shila Glorya




