
Pantau - Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbaiki transparansi serta tata kelola pasar modal setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi mengenai kemungkinan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Eric menilai peringatan MSCI harus dijadikan momentum pembenahan pasar modal melalui langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan investor.
Pernyataan tersebut disampaikan politikus Fraksi Partai Golkar itu melalui keterangan pers yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Senin (19/10/2026).
“MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda,” kata Eric.
Menurutnya, pemerintah dan regulator tidak cukup hanya menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih kuat tanpa menjawab persoalan yang menjadi perhatian investor.
MSCI Soroti Transparansi dan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia
Peringatan MSCI muncul di tengah gejolak pasar saham Indonesia pada Oktober 2026.
Lembaga penyedia indeks global tersebut membuka periode konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang atau Emerging Market menjadi Standalone Market.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian MSCI meliputi transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, serta konsistensi penegakan hukum di pasar modal.
Eric menilai berbagai persoalan tersebut harus ditangani secara serius oleh otoritas terkait.
Menurutnya, kepercayaan investor tidak hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keterbukaan informasi dan kepastian hukum.
Karena itu, pemerintah bersama regulator diminta menyampaikan langkah perbaikan yang jelas dan dapat dievaluasi.
Eric Dorong OJK dan BEI Perkuat Transparansi Pemilik Saham
Eric meminta OJK dan BEI meningkatkan keterbukaan informasi mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah transparansi pemilik manfaat akhir atau beneficial ownership.
Menurutnya, informasi mengenai pihak yang sebenarnya mengendalikan kepemilikan saham penting untuk meningkatkan integritas pasar.
Ia juga mendorong regulator menyusun peta jalan yang realistis dan transparan terkait rencana peningkatan batas minimum saham publik atau free float menjadi 15 persen.
Peta jalan tersebut dinilai perlu memberikan kepastian mengenai tahapan dan pelaksanaan kebijakan.
Eric menekankan bahwa pembenahan tata kelola harus menjadi langkah nyata untuk menjawab kekhawatiran investor global.
Selain keterbukaan informasi, konsistensi penegakan hukum juga menjadi perhatian dalam upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
Potensi Arus Modal Keluar Diperkirakan Capai 6 Miliar Dolar AS
Eric turut menyoroti risiko keluarnya modal asing apabila MSCI benar-benar menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Berdasarkan estimasi yang dikemukakannya, potensi arus modal keluar diperkirakan mencapai 3 miliar hingga 6 miliar dolar AS.
Namun, ia mengingatkan bahwa angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan skenario penyesuaian alokasi dana indeks pasif.
Estimasi tersebut bukan berarti dana sebesar itu telah keluar atau dipastikan akan meninggalkan pasar Indonesia.
Risiko arus modal keluar menjadi salah satu alasan pentingnya pemerintah segera memperbaiki tata kelola pasar.
Menurut Eric, langkah pembenahan yang kredibel diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor di tengah ketidakpastian pasar.
IHSG Anjlok 11,6 Persen, Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia terlihat pada perdagangan 16 Oktober 2026.
Pada periode tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dilaporkan anjlok sekitar 11,6 persen ke level 5.185.
Sementara itu, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp18.012 per dolar AS.
Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun juga tercatat mencapai 7,36 persen.
Eric mengingatkan bahwa gejolak pasar keuangan berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi apabila berlangsung dalam jangka panjang.
Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi yang dibutuhkan dunia usaha.
Sementara itu, kenaikan imbal hasil instrumen keuangan dapat mendorong peningkatan biaya pendanaan.
Kondisi tersebut berisiko memengaruhi bunga kredit, menekan ekspansi usaha, dan mengurangi konsumsi rumah tangga.
DPR Ingatkan Gejolak Pasar Bisa Berdampak pada Ekonomi Riil
Eric menegaskan bahwa tekanan di pasar modal tidak boleh dipandang sebagai persoalan yang hanya berdampak pada investor saham.
Menurutnya, ketidakstabilan pasar keuangan dapat merambat ke sektor riil melalui nilai tukar dan biaya pembiayaan.
Dunia usaha yang bergantung pada bahan baku impor berpotensi menghadapi peningkatan biaya produksi ketika rupiah melemah.
Di sisi lain, kenaikan biaya kredit dapat memengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi.
Kondisi tersebut juga berpotensi berdampak pada daya beli dan konsumsi masyarakat.
Karena itu, Eric meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada indikator ekonomi makro dalam menilai ketahanan ekonomi nasional.
Ia menekankan bahwa kualitas tata kelola pasar dan kepastian hukum harus menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa dan disiplin fiskal, tetapi juga membutuhkan integritas pasar serta kepastian hukum,” tandas Eric.
Eric Minta Regulator Pulihkan Kepercayaan Investor
Eric berharap peringatan MSCI menjadi dorongan bagi pemerintah dan otoritas pasar modal untuk mempercepat pembenahan.
Menurutnya, peningkatan transparansi kepemilikan saham dan kepastian pelaksanaan kebijakan free float merupakan langkah yang perlu mendapat perhatian.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum untuk memperkuat integritas pasar.
Pembenahan tersebut dinilai diperlukan agar investor memiliki keyakinan terhadap kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Eric mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, dan disiplin fiskal perlu didukung oleh tata kelola pasar yang baik.
Dengan perbaikan yang terukur, pemerintah dan regulator diharapkan dapat menjawab kekhawatiran investor sekaligus mengurangi risiko tekanan lanjutan terhadap pasar keuangan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




