
Pantau - Sebanyak 138 Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan koperasi secara profesional, tertib, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Pekanbaru selama empat hari, mulai 19 hingga 22 Oktober 2026, dengan dukungan Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Riau, Taufiq OH, mengatakan pelatihan dilaksanakan di dua lokasi berbeda untuk mengakomodasi peserta dari seluruh kabupaten/kota di Riau.
"Pembagian lokasi kegiatan menjadi dua tempat dilakukan untuk mengakomodasi peserta dari berbagai kabupaten/kota di Riau sehingga pelaksanaan peningkatan kompetensi dapat menjangkau lebih banyak bendahara koperasi," katanya di Pekanbaru, Selasa.
Pelatihan Bendahara Koperasi Merah Putih Fokus pada Pengelolaan Keuangan
Taufiq menjelaskan bahwa pelatihan dan sertifikasi tersebut dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan bendahara dalam menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya, bendahara memiliki peran penting dalam memastikan seluruh transaksi keuangan koperasi tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui program tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola administrasi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan operasional koperasi.
Materi utama yang diberikan mencakup penyusunan laporan keuangan koperasi, perpajakan koperasi, serta uji kompetensi bendahara.
Pembekalan penyusunan laporan keuangan bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pencatatan transaksi, pengelompokan data keuangan, serta penyajian laporan secara tepat dan tertib.
Kemampuan tersebut diperlukan agar bendahara dapat menyusun laporan keuangan yang transparan sekaligus mendukung pengawasan terhadap penggunaan dana koperasi.
Selain itu, peserta mendapatkan materi perpajakan koperasi untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembekalan perpajakan diharapkan membantu bendahara menjalankan kewajiban koperasi secara tertib sekaligus meminimalkan risiko kesalahan dalam administrasi perpajakan.
"Jadi materi yang diberikan kepada peserta yaitu penyusunan laporan keuangan koperasi, perpajakan koperasi, uji Kompetensi bendahara. Inilah bekal mereka," terang Taufiq.
Sebanyak 138 Bendahara Jalani Uji Kompetensi dan Sertifikasi
Selain mendapatkan pembekalan materi, sebanyak 138 bendahara KDKMP juga mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari rangkaian pelatihan dan sertifikasi yang berlangsung di Pekanbaru.
Uji kompetensi tersebut bertujuan mengukur pengetahuan dan keterampilan peserta dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan koperasi.
Proses pengujian dilakukan untuk menilai kemampuan bendahara secara terstruktur dan terukur berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Melalui tahapan tersebut, peserta diharapkan memiliki kemampuan yang memadai untuk mengelola administrasi keuangan koperasi secara profesional.
Taufiq menilai peningkatan kompetensi bendahara menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Riau.
Dengan penguasaan materi penyusunan laporan keuangan dan perpajakan, bendahara diharapkan mampu menjalankan tugas mulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Pemprov Riau Dorong Transparansi Keuangan Koperasi Merah Putih
Pelatihan yang didukung Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan KDKMP.
Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan pengelola koperasi dalam menerapkan sistem administrasi keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Pembagian pelaksanaan kegiatan ke dalam dua lokasi di Pekanbaru dilakukan agar seluruh peserta dari 12 kabupaten/kota dapat mengikuti rangkaian pelatihan dan sertifikasi dengan lebih efektif.
Melalui peningkatan kompetensi tersebut, para bendahara diharapkan mampu mengurangi kesalahan pencatatan transaksi, meningkatkan ketepatan penyusunan laporan, serta memenuhi kewajiban perpajakan koperasi sesuai aturan.
Kemampuan pengelolaan keuangan yang baik juga diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di masing-masing daerah.
Secara keseluruhan, pelatihan dan sertifikasi yang berlangsung pada 19–22 Oktober 2026 ini ditujukan untuk memperkuat profesionalisme 138 bendahara sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Riau.
- Penulis :
- Shila Glorya




