
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai yang diduga dibunuh sesama anggota Polri di Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (16/10/2026) di ruang pemadam kebakaran markas tersebut dengan luka tembak dan luka akibat senjata tajam.
Abdullah meminta penyidik tidak hanya berfokus pada satu tersangka, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami prihatin dan berduka atas tewasnya seorang anggota polisi yang diduga dilakukan rekan kerjanya. Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Penyidik perlu memastikan apakah benar pelakunya hanya satu orang atau ada pihak lain yang turut terlibat. Semua kemungkinan harus didalami berdasarkan bukti dan hasil penyidikan, jangan sampai ada fakta yang terlewat atau keterlibatan pihak lain yang tidak terungkap,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Legislator yang akrab disapa Abduh itu menegaskan bahwa pengungkapan kasus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polisi Tewas dengan Luka Tembak dan Senjata Tajam di Markas Ditpoludara
Kasus kematian Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai menjadi perhatian setelah korban ditemukan tidak bernyawa di lingkungan Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, korban mengalami luka tembak serta luka akibat senjata tajam yang menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api, sangkur, dan senapan untuk kepentingan pengungkapan perkara.
Dalam perkembangan penanganan kasus, seorang anggota Polri berinisial A.R. telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Meski seorang tersangka telah ditahan, Abdullah meminta kepolisian tetap mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi, motif, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menurutnya, penyidik tidak boleh hanya mengandalkan pengakuan tersangka tanpa mencocokkannya dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, dan barang bukti lainnya.
“Penyidik harus membangun perkara ini berdasarkan bukti yang kuat. Periksa seluruh saksi yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian, telusuri kronologi sebelum dan sesudah peristiwa, serta cocokkan keterangan yang diperoleh dengan hasil pemeriksaan forensik dan barang bukti,” katanya.
Abdullah Minta Polri Transparan Ungkap Motif dan Kronologi
Abdullah menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan sesama anggota kepolisian tersebut.
Ia menilai masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, terutama terkait kronologi kejadian, motif, serta hasil pemeriksaan alat bukti.
Menurutnya, transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai kasus ini. Kepolisian perlu menjelaskan kronologi, motif yang terungkap, alat bukti yang ditemukan, serta bagaimana penyidik memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat. Transparansi penting agar tidak muncul spekulasi dan berkembangnya ketidakpercayaan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Abdullah mengingatkan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus tetap memperhatikan kepentingan penyidikan, perlindungan saksi, dan asas praduga tak bersalah.
Ia juga meminta kepolisian melakukan rekonstruksi serta pemeriksaan menyeluruh guna memperoleh gambaran lengkap mengenai peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Komisi III DPR Ingatkan Polri Tidak Lindungi Anggota yang Bersalah
Abdullah menilai kasus dugaan pembunuhan antaranggota kepolisian merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan disiplin internal, integritas, dan penegakan hukum di tubuh Polri.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu mengingatkan bahwa institusi kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh anggotanya mematuhi hukum.
Karena itu, ia meminta proses penegakan hukum dilakukan secara objektif tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Polisi memiliki tanggung jawab menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Karena itu, ketika ada anggota kepolisian yang diduga melakukan tindak pidana terhadap rekannya sendiri, penanganannya harus dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai institusi justru terkesan melindungi anggotanya yang terbukti bersalah,” katanya.
Abdullah menegaskan bahwa apabila hasil penyidikan membuktikan adanya tindak pidana, pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengawasan internal kepolisian agar peristiwa serupa dapat dicegah pada masa mendatang.
Menurutnya, penuntasan perkara ini tidak hanya berkaitan dengan pemberian keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Abdullah berharap kepolisian dapat mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh, termasuk motif, kronologi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, sehingga penanganan kasus kematian Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai berlangsung transparan dan akuntabel.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan




