
Pantau - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mendorong pemerintah membenahi tata kelola subsidi LPG 3 kilogram (kg) melalui integrasi Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan energi tepat sasaran dan meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Herman menilai pembenahan sistem penyaluran subsidi LPG 3 kg menjadi kebutuhan mendesak karena masih ditemukan penerima manfaat dari kelompok masyarakat yang tergolong mampu.
Hal tersebut disampaikan Herman seusai mengikuti kunjungan kerja spesifik BAKN DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina Patra Niaga di Kantor PT PLN UP3 Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penelaahan dan uji petik DTSEN terhadap penerima subsidi LPG 3 kg untuk mengevaluasi ketepatan sasaran penyaluran bantuan energi pemerintah.
“Ya mari kita dudukkan apa yang ingin pemerintah capai? Apa yang ingin Pertamina lakukan dengan situasi ini? Karena dengan adanya MAP, sistem pendataan terhadap yang berhak menerima pada akhirnya juga tidak berfungsi. Nah oleh karena itu saya berkesimpulan memang perlu adanya revitalisasi terhadap tata kelola subsidi gas ini,” ujar Herman.
Herman Khaeron Ungkap Subsidi LPG 3 Kg Masih Dinikmati Kelompok Mampu
Herman menyoroti hasil pemaparan PT Pertamina Patra Niaga yang menunjukkan bahwa penyaluran subsidi LPG 3 kg belum sepenuhnya menjangkau kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Berdasarkan pembagian kelompok kesejahteraan atau desil dalam DTSEN, masyarakat pada desil 1 hingga 5 yang menjadi kelompok sasaran disebut hanya menyerap sekitar 50 persen subsidi LPG.
Sementara itu, sekitar 50 persen lainnya disebut dinikmati masyarakat pada kelompok desil 6 hingga 10 yang memiliki tingkat kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Herman juga mengungkapkan adanya sekitar 5 persen data penerima subsidi yang belum masuk dalam kategori desil.
“Kalau melihat pembagian desil yang ada pada DTSEN, kelompok yang benar-benar berhak menerima yaitu desil 1 sampai 5 hanya menyerap sekitar 50 persen saja. Sementara 50 persen sisanya terbagi di desil 6 sampai 10 yang tergolong masyarakat berkemampuan, bahkan ada 5 persen data yang tidak masuk dalam desil,” ungkap Herman.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perbaikan sistem pendataan dan pengawasan agar subsidi energi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan bahwa subsidi merupakan instrumen pemerintah untuk membantu kelompok kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok, termasuk kebutuhan energi rumah tangga.
Karena itu, penyaluran LPG bersubsidi harus dilakukan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penyaluran LPG Bersubsidi Capai 96 Persen, DPR Minta Pengawasan Diperketat
Herman turut menyoroti besarnya porsi LPG bersubsidi dalam keseluruhan penyaluran LPG oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Berdasarkan data yang dipaparkan, total penyaluran LPG mencapai 8,1 juta ton dengan komposisi 96 persen merupakan LPG bersubsidi.
Sementara itu, penyaluran LPG komersial hanya mencakup sekitar 4 persen dari keseluruhan volume tersebut.
Besarnya dominasi LPG bersubsidi dinilai menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan anggaran negara.
Herman menilai pemerintah perlu memastikan bahwa subsidi tidak dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu membeli LPG nonsubsidi.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan mekanisme pendataan penerima manfaat untuk mencegah ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran subsidi.
DPR Dorong Integrasi DTSEN dengan Koperasi Desa Merah Putih
Herman menjelaskan bahwa rencana pemerintah menyalurkan LPG 3 kg melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola subsidi energi.
Menurutnya, perubahan mekanisme distribusi tersebut perlu dibarengi dengan pengintegrasian data penerima bantuan pemerintah dalam satu sistem yang terpadu.
Selain penyaluran melalui KDMP, Herman juga menyinggung rencana pemerintah mengembangkan program elektrifikasi sebagai bagian dari perubahan kebijakan energi.
Ia menilai kedua rencana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pendataan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan.
“Terutama tentu dengan rencana Pemerintah terhadap penyalurannya nanti melalui KDMP, kemudian ada rencana Pemerintah untuk elektrifikasi. Jadi saya kira ini adalah momentum bagaimana mengintegrasikan seluruh bantuan Pemerintah dalam sebuah sistem data yang sama dan kemudian tata kelola yang memenuhi akuntabilitasnya,” sambungnya.
Integrasi DTSEN diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi mereka.
Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah juga diharapkan dapat memperbaiki pengawasan distribusi LPG bersubsidi serta mengurangi potensi penyaluran yang tidak sesuai sasaran.
Efisiensi Subsidi LPG Bisa Dialihkan untuk Penguatan UMKM
Herman menilai pembenahan tata kelola subsidi LPG 3 kg tidak hanya bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran, tetapi juga berpotensi menghasilkan penghematan belanja negara.
Menurutnya, anggaran yang berhasil dihemat dari perbaikan penyaluran subsidi dapat dialokasikan untuk mendukung berbagai sektor produktif.
Salah satu sektor yang dinilai membutuhkan dukungan lebih besar adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Herman menyebut penguatan usaha mikro dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ini penting agar ke depan APBN bisa kita hemat dan dialokasikan ke sektor yang lebih produktif, seperti membantu UMKM naik kelas dan memperkuat usaha mikro. Ini akan memberikan efek domino yang lebih besar terhadap perekonomian nasional dengan tetap menjaga program subsidi bagi warga yang tidak mampu,” pungkas Herman.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghilangkan hak masyarakat kurang mampu untuk memperoleh bantuan energi dari pemerintah.
Melalui penelaahan tersebut, BAKN DPR RI mendorong pemerintah membangun sistem penyaluran subsidi yang lebih transparan, terintegrasi, dan akuntabel.
Kunjungan kerja itu turut dihadiri Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Wakil Ketua BAKN DPR RI Andi Achmad Dara, serta sejumlah anggota BAKN DPR RI.
Hadir pula perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, BPS, PT Pertamina Patra Niaga, dan sejumlah instansi terkait.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




