
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong pelibatan pondok pesantren dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.
Cak Imin menilai pesantren memiliki potensi besar untuk mendukung perlindungan lingkungan karena sejumlah lembaga pendidikan keagamaan tersebut telah berperan dalam kegiatan pelestarian alam.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (25/10/2026), setelah menghadiri peringatan Hari Santri Nasional di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026).
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan pemerintah daerah memberikan ruang lebih besar kepada pesantren dalam penyusunan kebijakan perlindungan hutan.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Cak Imin Sebut Pesantren Berpotensi Menjadi Penjaga Lingkungan
Cak Imin mengatakan pesantren memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Ia menilai sejumlah pesantren telah menunjukkan peran nyata dalam menjaga lingkungan melalui berbagai tindakan pencegahan.
“Sebetulnya di mana ada pesantren, biasanya ada keberpihakan dan ada tindakan-tindakan preventif karena sudah banyak pesantren yang menjadi kekuatan penjaga lingkungan,” kata Cak Imin.
Menurutnya, keberadaan pesantren dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kawasan hutan dari ancaman kerusakan dan kebakaran.
Karena itu, ia mendorong agar potensi pesantren tidak diabaikan dalam perumusan strategi pelestarian lingkungan.
Cak Imin secara khusus meminta kementerian terkait dan pemerintah daerah mempertimbangkan keterlibatan pesantren dalam kebijakan perlindungan hutan.
Kementerian dan Pemerintah Daerah Diminta Libatkan Pesantren
Cak Imin menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat lokal dalam menghadapi persoalan karhutla.
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi lembaga pendidikan keagamaan.
Pemerintah daerah juga didorong untuk memanfaatkan potensi pesantren dalam upaya menjaga kelestarian hutan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal menjadi penting karena mereka hidup berdampingan dengan kawasan hutan.
Ia menilai pengetahuan dan kearifan masyarakat setempat dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan kebakaran.
Dengan melibatkan pesantren dan masyarakat, upaya perlindungan hutan diharapkan tidak hanya bergantung pada tindakan pemerintah.
Karhutla di Kalimantan Selatan Jadi Bahan Evaluasi
Cak Imin mengatakan persoalan kebakaran hutan dan lahan perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki strategi perlindungan lingkungan ke depan.
Menurutnya, pemerintah perlu memperluas pendekatan pencegahan dengan melibatkan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian alam.
“Kita jadikan kebakaran hutan ini sebagai evaluasi. Sekarang kita jaga hutan, namun ke depan dengan melibatkan masyarakat lokal, dan melibatkan pesantren dengan kearifannya terhadap lingkungan,” katanya.
Ia menilai keterlibatan pesantren dapat memperkuat peran masyarakat dalam menjaga hutan sekaligus mencegah munculnya kebakaran.
Dorongan tersebut disampaikan di tengah perhatian pemerintah terhadap penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan.
Cak Imin berharap pesantren memperoleh peran lebih besar dalam kebijakan lingkungan sehingga upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan bersama pemerintah dan masyarakat setempat.
- Penulis :
- Gerry Eka




