
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat program pendidikan untuk memutus rantai kemiskinan melalui penyediaan 103 sekolah swasta gratis, bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta perluasan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang magister dan doktor.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menempatkan pendidikan sebagai salah satu instrumen utama dalam mengatasi kemiskinan struktural di ibu kota.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang menghadapi keterbatasan biaya pendidikan.
Dalam kebijakan anggaran 2026, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan sekitar Rp3,4 triliun untuk KJP dan hampir Rp399 miliar untuk KJMU.
Pramono juga menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus tetap dipertahankan meskipun Jakarta menghadapi pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Pramono Sebut Beasiswa Membantunya Keluar dari Kemiskinan
Pramono mengungkapkan bahwa pengalamannya memperoleh beasiswa menjadi salah satu alasan dirinya memberikan perhatian besar terhadap akses pendidikan.
Ia mengaku berasal dari keluarga guru dengan tujuh bersaudara sehingga kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tidak mudah diperoleh.
“Karena latar belakang saya, saya ini anaknya guru, tujuh bersaudara, enggak mungkin bisa pada waktu itu kuliah di ITB kalau kemudian enggak dapat beasiswa. Maka berdasarkan pengalaman itulah yang mendidik saya bahwa kalau bangsa ini mau maju, maka pendidikan menjadi kata kunci utama,” ujar Pramono.
Pengalaman tersebut menjadi dasar pandangannya bahwa pendidikan dapat membuka peluang bagi anak-anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Menurut Pramono, upaya mengatasi kemiskinan perlu dimulai dengan memastikan anak-anak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berupaya memperluas akses sekolah dan perguruan tinggi melalui sejumlah program bantuan.
Pemprov DKI Jakarta Sediakan 103 Sekolah Swasta Gratis
Salah satu kebijakan yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta adalah penyediaan 103 sekolah swasta gratis.
Program tersebut ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak memperoleh tempat di sekolah negeri.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan keterbatasan daya tampung sekolah negeri tidak menghalangi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan.
Penyediaan sekolah swasta gratis menjadi bagian dari langkah pemerataan kesempatan belajar di Jakarta.
Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi hambatan biaya pendidikan yang dihadapi keluarga berpenghasilan rendah.
Anggaran KJP dan KJMU 2026 Capai Hampir Rp3,8 Triliun
Selain menyediakan sekolah gratis, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan melalui KJP dan KJMU.
Anggaran KJP pada 2026 mencapai sekitar Rp3,4 triliun untuk mendukung kebutuhan pendidikan pelajar.
Sementara itu, alokasi KJMU mencapai hampir Rp399 miliar untuk membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi.
Jika digabungkan, anggaran kedua program tersebut mencapai hampir Rp3,8 triliun.
Pramono menegaskan bahwa pendanaan sektor pendidikan tidak boleh dipangkas meskipun pemerintah daerah menghadapi penyesuaian anggaran akibat berkurangnya dana bagi hasil.
Kebijakan mempertahankan anggaran tersebut menunjukkan pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas Pemprov DKI Jakarta.
Beasiswa KJMU Diperluas hingga Jenjang S2 dan S3
Pemprov DKI Jakarta juga memperluas cakupan bantuan KJMU agar penerimanya dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang lebih tinggi.
Melalui perluasan tersebut, mahasiswa penerima KJMU kini memiliki kesempatan meneruskan studi ke program magister atau S2 dan doktor atau S3.
Kebijakan ini memperluas dukungan pemerintah daerah yang sebelumnya berfokus pada akses pendidikan tinggi.
Pramono berharap kesempatan melanjutkan pendidikan dapat membantu masyarakat meningkatkan kemampuan dan membuka peluang ekonomi yang lebih baik.
Pemerintah daerah menempatkan perluasan akses pendidikan sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk mengurangi kemiskinan struktural di Jakarta.
Melalui sekolah swasta gratis, bantuan pendidikan, dan perluasan beasiswa, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
- Penulis :
- Gerry Eka




