
Pantau - Indonesia dan Australia sepakat memimpin bersama evaluasi efektivitas Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) setelah enam tahun pelaksanaannya guna memperkuat koordinasi keamanan dan penanganan kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kerja sama keamanan kedua negara yang dibahas pada 22 Oktober 2026, menjelang Pertemuan ke-7 Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (SRM) di Jakarta pada Jumat (23/10/2026).
Evaluasi SOCTPF diarahkan untuk menilai efektivitas mekanisme kerja sama yang telah berjalan, termasuk pembagian peran, koordinasi antarlembaga, dan kemampuan negara-negara kawasan merespons ancaman lintas batas.
Langkah tersebut dinilai penting karena penanganan kejahatan transnasional tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan masing-masing negara.
Indonesia dan Australia Evaluasi Kerja Sama Kontraterorisme
Indonesia dan Australia mengambil peran bersama dalam mengevaluasi pelaksanaan SOCTPF yang telah berlangsung selama enam tahun.
Evaluasi tersebut menjadi kesempatan untuk meninjau apakah forum keamanan yang sudah terbentuk mampu mendukung respons bersama terhadap ancaman terorisme dan kejahatan transnasional.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah efektivitas koordinasi antara negara-negara yang memiliki kewenangan dan kapasitas berbeda.
Pertukaran informasi juga menjadi bagian penting karena data yang dimiliki suatu negara dapat dibutuhkan oleh negara lain dalam menangani kasus lintas batas.
Selain itu, evaluasi dapat digunakan untuk mengidentifikasi celah koordinasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan kerja sama keamanan.
Hasil peninjauan diharapkan dapat membantu memperjelas fungsi masing-masing mekanisme agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan ancaman kawasan.
Pertemuan SRM Ketujuh Digelar di Jakarta
Pertemuan ke-7 SRM berlangsung di Jakarta pada Jumat (23/10/2026), sehari setelah rangkaian pertemuan Indonesia dan Australia.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Dudung Abdurachman menghadiri forum yang membahas kerja sama penanggulangan terorisme dan keamanan transnasional tersebut.
Forum SRM menjadi salah satu mekanisme kerja sama subregional yang digunakan untuk menghadapi ancaman keamanan lintas negara.
Asia Tenggara sendiri telah memiliki berbagai bentuk kerja sama keamanan, mulai dari kemitraan bilateral hingga forum subregional dan regional.
Namun, keberadaan berbagai mekanisme tersebut belum otomatis menjamin bahwa pertukaran informasi dan pengambilan keputusan dapat berjalan secara terintegrasi.
Karena itu, koordinasi antarmekanisme menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam penguatan kerja sama kawasan.
Penanganan Kejahatan Lintas Negara Membutuhkan Koordinasi
Kejahatan transnasional menghadirkan tantangan karena penanganannya dapat melibatkan sejumlah negara dan lembaga dengan kewenangan berbeda.
Dalam kondisi tersebut, keberhasilan penegakan hukum dan pencegahan ancaman bergantung pada kemampuan pihak-pihak terkait untuk menyelaraskan tindakan.
Informasi yang tersedia pada satu negara dapat menjadi bagian penting dalam penyelidikan atau penanganan kasus di negara lain.
Tanpa koordinasi yang efektif, perbedaan prosedur dan kewenangan berpotensi menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Oleh karena itu, penguatan kerja sama tidak cukup hanya dilakukan dengan menambah jumlah forum atau kesepakatan antarnegara.
Setiap mekanisme juga perlu memiliki fungsi yang jelas dan menghasilkan tindak lanjut yang dapat diukur.
Indonesia Dorong Pembagian Peran yang Lebih Efektif
Bagi Indonesia, evaluasi SOCTPF menjadi peluang untuk menilai kembali efektivitas kerja sama keamanan yang telah berlangsung.
Peninjauan tersebut dapat membantu menentukan apakah mekanisme yang tersedia sudah memperjelas pembagian tugas antarpihak.
Selain itu, evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana forum keamanan mampu memperkuat respons bersama terhadap ancaman lintas batas.
Koordinasi antara jalur kerja sama bilateral, subregional, dan regional juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Dengan pembagian peran yang lebih jelas, masing-masing mekanisme diharapkan dapat saling mendukung dalam pelaksanaan kebijakan keamanan.
Rangkaian pertemuan Indonesia dan Australia serta penyelenggaraan SRM ketujuh di Jakarta menjadi momentum untuk meninjau kembali efektivitas koordinasi dalam menghadapi terorisme dan kejahatan transnasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




