HOME  ⁄  Nasional

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Jaro Ade pada Kamis 29 Oktober Terkait Dugaan Korupsi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Jaro Ade pada Kamis 29 Oktober Terkait Dugaan Korupsi
Foto: Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade di Malasari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemeriksaan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/10/2026) tersebut diundur menjadi Kamis (29/10/2026) setelah Jaro Ade mengonfirmasi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan perubahan jadwal pemeriksaan tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

“Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10),” kata Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan bahwa penjadwalan ulang dilakukan setelah pihaknya menerima konfirmasi ketidakhadiran Jaro Ade dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi.

“Untuk saksi AR selaku Wabup Bogor konfirmasi tidak hadir,” kata Budi.

KPK Panggil Empat Saksi Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

Selain Wakil Bupati Bogor, KPK turut memanggil empat saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Keempat saksi tersebut terdiri atas ARJ selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, AR selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, SWG selaku aparatur sipil negara pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, serta GW selaku ajudan Bupati Bogor.

Hingga pukul 12.40 WIB pada Selasa (27/10/2026), KPK menyatakan kehadiran keempat saksi tersebut belum tercatat dalam agenda pemeriksaan penyidik.

Pemanggilan para saksi dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dan Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya menjadi perhatian setelah beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2026.

Namun, KPK kemudian mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor sebagaimana informasi yang beredar.

Pada 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,5 miliar dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Salah satu perkara yang disidik berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Uang tersebut diduga berasal dari praktik pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain dugaan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut, KPK juga mengusut perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Kedua perkara tersebut ditangani melalui proses penyidikan menggunakan sprindik umum tanpa penetapan tersangka pada tahap awal.

Hingga informasi ini disampaikan, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam kedua perkara dugaan korupsi tersebut.

Penyidik KPK Geledah Kantor Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Bogor

Dalam rangka mengumpulkan barang bukti dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintah daerah Kabupaten Bogor.

Pada 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda Kabupaten Bogor dan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk menelusuri dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah.

Sehari kemudian, pada 28 Agustus 2026, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Sementara itu, pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade yang dijadwalkan kembali pada Kamis (29/10/2026) menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami perkara tersebut.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026