
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 103.779 kendaraan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10/2026), dengan total 2.888 pelanggaran lalu lintas yang telah tervalidasi.
Operasi tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasatgas Gakkum) Operasi Patuh Jaya 2026, AKBP M. Adiel Aristo, mengungkapkan bahwa pelanggaran aturan ganjil genap mendominasi hasil penindakan pada hari pertama operasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui sistem tilang elektronik, pelanggaran aturan ganjil genap tercatat sebanyak 808 kasus, menjadi jumlah tertinggi dibandingkan jenis pelanggaran lalu lintas lainnya.
"Pelanggaran aturan ganjil genap menjadi yang paling banyak terekam oleh sistem ETLE pada hari pertama pelaksanaan operasi," kata Adiel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pelanggaran Ganjil Genap Mendominasi, Ribuan Pengendara Terjaring ETLE
Selain pelanggaran aturan ganjil genap, kepolisian mencatat sebanyak 557 kasus pelanggaran rambu atau marka jalan yang menjadi jenis pelanggaran terbanyak kedua pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026.
Pelanggaran berupa pengendara yang menerobos lampu lalu lintas merah tercatat sebanyak 408 kasus, menunjukkan masih adanya pengguna jalan yang tidak mematuhi ketentuan lampu pengatur lalu lintas.
Petugas juga menemukan sebanyak 403 kasus pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Sementara itu, pelanggaran kendaraan yang memasuki jalur khusus bus atau busway tercatat sebanyak 350 kasus.
Untuk pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, kepolisian menemukan sebanyak 281 kasus pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, terdapat 65 kasus pelanggaran rambu atau larangan yang terdeteksi melalui sistem penegakan hukum lalu lintas elektronik.
Pelanggaran penggunaan telepon seluler saat mengemudi atau perilaku berkendara secara tidak wajar tercatat sebanyak sembilan kasus.
Kepolisian juga menemukan tujuh kasus penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm selama perjalanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan validasi, keseluruhan pelanggaran lalu lintas yang tercatat pada hari pertama operasi mencapai 2.888 kasus.
"Total keseluruhan pelanggaran yang tervalidasi pada hari pertama mencapai 2.888 kasus," kata Adiel.
Sebanyak 1.777 Perkara Tilang Elektronik Sudah Dibayar
Dari keseluruhan data pelanggaran yang telah divalidasi dan dikirimkan, kepolisian mencatat sebanyak 1.872 pelanggar telah melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang terekam melalui sistem ETLE.
Konfirmasi tersebut menjadi bagian dari proses penanganan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum elektronik.
Dalam proses penindakan, kepolisian juga mencatat sebanyak 1.976 perkara denda tilang elektronik yang masuk dalam catatan penagihan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.777 perkara telah menyelesaikan pembayaran denda tilang elektronik.
Data tersebut menjadi bagian dari hasil penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan kepolisian selama pelaksanaan hari pertama Operasi Patuh Jaya 2026.
Meski demikian, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel Gabungan Selama 14 Hari
Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan yang bertugas menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Operasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengerahan ribuan personel tersebut dikonfirmasi dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Dadang Hartanto.
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta PT Jasa Raharja.
"Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan untuk memastikan ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Dadang saat memimpin apel pasukan, Senin (26/10/2026).
Polisi Fokus Tingkatkan Kepatuhan dan Tekan Risiko Kecelakaan
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2026 merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus memperkuat ketertiban berkendara.
Hasil penindakan hari pertama memperlihatkan bahwa pelanggaran aturan ganjil genap, rambu atau marka jalan, lampu merah, penggunaan helm, jalur khusus bus, dan sabuk pengaman masih menjadi sejumlah pelanggaran yang tercatat melalui sistem ETLE.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berupaya mendorong pengguna jalan agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dengan dukungan 2.938 personel gabungan, Operasi Patuh Jaya 2026 akan terus dilaksanakan hingga 8 November 2026 untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Leon Weldrick




