
Pantau - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) siap menerima dan menampung aspirasi mahasiswa maupun elemen masyarakat yang menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi.
Listyo memastikan pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Listyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/10/2026), terkait kegiatan penyampaian aspirasi oleh sejumlah elemen masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, serta berbagai aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Listyo Ingatkan Demonstran Jaga Ketertiban dan Tidak Terprovokasi
Listyo menjelaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan demonstrasi harus berlangsung secara tertib, menghormati hak asasi masyarakat lainnya, dan tidak mengganggu kepentingan nasional.
Listyo juga meminta peserta aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak tertentu yang berpotensi memicu kericuhan maupun tindakan anarkis selama demonstrasi berlangsung.
Menurutnya, aparat keamanan memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai.
"Silakan sesuai aturan yang ada. Pemerintah dan UU memberikan ruang, namun yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib, menjaga hak-hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi dan jangan anarkis, jaga kepentingan nasional,aparat akan melayani aksi damai," kata Listyo.
Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat perlu dijalankan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya.
KSP Buka Ruang Dialog bagi Mahasiswa dan Masyarakat
Listyo memastikan KSP sebagai perwakilan pemerintah membuka kesempatan bagi mahasiswa maupun kelompok pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Ia menyampaikan bahwa berbagai kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga serta merawat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Listyo juga mengaitkan penyampaian aspirasi tersebut dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober.
Menurutnya, peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan memperkuat kebersamaan dalam membangun bangsa.
"Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari kita untuk bersama sama menjaga dan merawat bangsa Ini, Selamat Hari Sumpah Pemuda," kata Listyo.
Melalui keterbukaan tersebut, KSP memberikan kesempatan kepada berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan masukan kepada pemerintah.
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.249 Personel Lalu Lintas
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.249 personel untuk mendukung pengamanan kegiatan demonstrasi di Jakarta pada Rabu.
Ribuan personel tersebut dikerahkan untuk melakukan pengamanan sekaligus mengatur arus kendaraan di sejumlah titik yang menjadi lokasi penyampaian aspirasi masyarakat.
Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan akibat berlangsungnya aksi demonstrasi oleh berbagai elemen masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi kemungkinan kemacetan di sekitar lokasi aksi.
Para pengendara diminta mematuhi arahan petugas lalu lintas yang berjaga di lapangan guna membantu menjaga kelancaran arus kendaraan.
Melalui pengamanan tersebut, kepolisian berupaya memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan damai tanpa mengganggu aktivitas masyarakat serta pengguna jalan.
- Penulis :
- Arian Mesa




