
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia meninjau pelaksanaan standar pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026), melalui pemeriksaan fasilitas pelayanan serta wawancara langsung dengan petugas, warga binaan, dan pengunjung.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Lapas Salemba.
Tim Ombudsman RI dipimpin Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah area pelayanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Amico Balalembang, menyambut kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
“Kunjungan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” kata Amico dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Ombudsman Periksa Area Pelayanan dan Wawancarai Pengguna Layanan
Dalam kegiatan peninjauan, tim Ombudsman RI memeriksa sejumlah area pelayanan di Lapas Kelas IIA Salemba.
Pemeriksaan tersebut disertai wawancara dengan petugas pemasyarakatan, warga binaan, dan pengunjung lapas.
Wawancara dilakukan untuk mendapatkan informasi langsung mengenai pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peninjauan penerapan standar pelayanan yang berlaku di Lapas Salemba.
Amico menjelaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam proses peninjauan membantu memberikan gambaran mengenai kondisi pelayanan di lapangan.
Lapas Salemba Tekankan Kedisiplinan Petugas dan Penerapan SOP
Amico menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan komitmen seluruh jajaran Lapas Salemba.
Menurutnya, kedisiplinan petugas menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
Selain kedisiplinan, penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten juga menjadi perhatian pihak lapas.
Amico menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Langkah tersebut diperlukan agar seluruh layanan dapat diberikan secara optimal, responsif, dan tanpa diskriminasi.
Lapas Salemba Dorong Pelayanan yang Nyaman dan Tidak Diskriminatif
Pihak Lapas Salemba menyatakan bahwa pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar administrasi.
Pelayanan juga harus memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan kepada masyarakat maupun warga binaan.
“Bagi kami, pelayanan publik bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga bagaimana memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa nyaman bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujarnya.
Amico menyampaikan bahwa peninjauan Ombudsman menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan di Lapas Kelas IIA Salemba.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




